Ahad 10 Oct 2021 19:57 WIB

BPJS Curup: Pembayaran Iuran Integrasi Jamkesda Baru Separuh

Pelayanan kesehatan bagi peserta yang akan berobat tetap bisa diberikan.

Warga melihat informasi terkait Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di laman bpjs-kesehatan.go.id/bpjs.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Warga melihat informasi terkait Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di laman bpjs-kesehatan.go.id/bpjs.

REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup yang membawahi empat kabupaten di Provinsi Bengkulu menyebutkan pembayaran iuran program integrasi Jamkesda oleh Pemkab Rejang Lebong saat ini baru dibayar separuh dari total tagihan lebih dari Rp 13 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup Novi Kurniadi, saat dihubungi di Rejang Lebong, Ahad (10/10), mengatakan iuran BPJS Kesehatan yang akan dibayar oleh Pemkab Rejang Lebong tersebut berasal dari peserta Jamkesda yang saat ini telah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan dengan jumlah mencapai 47.800 jiwa terhitung Mei-Desember 2021.

"Pembayarannya akan dilakukan dalam APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong 2021 ini, tetapi baru dibayarkan Rp7 miliar dan kekurangannya akan dibayarkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong 2022," kata dia.

Dia menjelaskan anggaran pembayaran iuran Jamkesda terintegrasi BPJS Kesehatan di dalam APBD Rejang Lebong 2021 sebesar Rp 7,8 miliar untuk pembayaran terhitung Januari-April. Sedangkan untuk pembayaran iuran Mei hingga Desember baru akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2021.

Kendati saat ini pembayaran iuran Jamkesda terintegrasi dengan BPJS Kesehatan tersebut belum mereka terima karena APBD Perubahan 2021 baru disahkan pada 30 September lalu, pelayanan kesehatan bagi peserta yang akan berobat tetap bisa dilayani di fasilitas kesehatan yang ada di daerah itu.

"Sejak Mei 2021 lalu para peserta ini tetap bisa menikmati pelayanan kesehatan gratis, sebelumnya Pemkab Rejang Lebong melalui pak bupati dan Ketua DPRD Rejang Lebong telah menandatangani pakta integritas untuk pelunasannya," terangnya.

Sedangkan untuk perkembangan kepesertaan Jamkesda teringtegrasi dengan BPJS Kesehatan ini nantinya apakah akan dikurangi atau bertambah, kata Novi, keputusannya ada di Pemkab Rejang Lebong dan disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki daerah.

Sebelumnya Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen usai pengesahan APBD Perubahan 2021 mengatakan anggaran untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemkab setempat baru bisa dianggarkan Rp 7 miliar. "Karena anggaran yang dimiliki daerah sangat terbatas sehingga anggaran untuk pembayaran iuran Jamkesda ini baru separuh, nanti pada penyusunan APBD 2022 akan dimasukkan pelunasannya," kata Mahdi Husen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement