Selasa 12 Oct 2021 05:24 WIB

Ini Bukti Rokok Elektrik Mengandung Pestisida

Mengubah Sel di Paru-Paru, Penemuan Bukti Rokok Elektrik Mengandung Pestisida

Red:
Rokok Elektrik
Rokok Elektrik

Penelitian terbaru di Australia membuktikan rokok elektrik yang sering diklaim bebas nikotin ternyata mengandung pestisida dan bahan kimia pembersih di rumah sakit.

Penelitian yang dilakukan Associate Professor Dr Alexander Larcombe dari Curtin University menemukan rokok eletrik atau vaping mengandung karsinogenik dan bahan kimia berbahaya lainnya.

Profesor Alexander meneliti 65 cairan yang biasa digunakan dalam rokok elektrik di Australia.

"Ada serangkaian kandungan bahan kimia di dalamnya, yang diketahui berdampak negatif pada kesehatan paru-paru kita," jelasnya kepada ABC.

Penelitian ini merupakan kelanjutan dari studi pada tahun 2019 yang meneliti 10 cairan bahan vaping. Ini merupakan studi paling komprehensif tentang produk rokok elktrik di Australia hingga saat ini.

Diperkirakan lebih dari 200.000 orang Australia menggunakan vaping, namun perokok elektrik yang menggunakan nikotin harus mendapat resep dari dokter.

Sampai saat ini, vaping beraroma bebas nikotin telah tersedia secara online dan dari penjual rokok.

Badan pengawas obat-obatan Australia (TGA) melarang impor namun kewenangannya tidak mengatur tentang pembuatan dan pasokan rokok elektrik beraroma di Australia.

Dalam penelitian ini, tim riset menganalisa produk rokok elektrik yang diklaim "bebas nikotin" saat masih segar dan setelah digunakan berulang-ulang.

Profesor Alexander mengatakan penelitian yang diterbitkan dalam Medical Journal of Australia pada hari Senin (11/10/2021) menentang kepercayaan umum di kalangan perokok elektrik.

'Proses manufaktur yang kotor'

Tim peneliti menemukan bukti adanya bahan-bahan kimia yang disebut hidrokarbon aromatik polisiklik (PAH) pada rokok elektrik. PAH diketahui sebagai salah satu pemicu kanker paru-paru, kandung kemih, dan gastrointestinal.

Profesor Alexander menjelaskan timnya menemukan PAH pada berbagai tingkatan.

"Tidak ada tingkat paparan PAH yang bisa disebut aman dan dapat diterima," ujarnya.

Peneliti juga menemukan kandungan benzaldehida yang mengiritasi paru-paru, yang ditambahkan ke vaping untuk memberi rasa almond, pada 61 dari 65 sampel yang diteliti.

"Zat ini mengubah cara kerja sel di paru-paru kita," jelas Profesor Alexander. "Dia merusak paru-paru yang biasanya bertanggung jawab untuk membersihkan patogen."

Ditemukan pula kandungan rasa kayu manis yang dikenal sebagai trans-cinnamaldehyde dalam 48 cairan vaping yang diteliti.

Potensi efek kesehatannya begitu mengkhawatirkan sehingga zat ini telah dilarang oleh TGA.

Enam dari rasa vaping yang dipromosikan sebagai bebas nikotin ternyata masih memiliki kndungan nikotin.

"Ini menunjukkan proses manufaktur yang kotor atau bisa juga perusahaan Australia mendapatkan cairan tersebut dari luar negeri," katanya.

Pestisida dan bahan pembersih rumah sakit

Para peneliti juga mendeteksi bahan kimia yang disebut 2-klorofenol dalam 30 sampel. Bahan kimia ini biasanya digunakan dalam desinfektan dan pestisida.

Profesor Alexander menjelaskan kandungan ini diduga merupakan residu pestisida yang disemprotkan pada tanaman yang kemudian digunakan untuk menghasilkan gliserol, salah satu bahan utama dalam cairan vaping.

"Entah bagaimana pestisida itu melewati seluruh proses pembuatan dan muncul dalam cairan vaping," katanya.

"Sangat mengkhawatirkan karena bahan kimia berbahaya seperti ini bisa terdetektsi dan orang menghirupnya," katanya.

Salah satu penambah rasa utama yang banyak digunakan perokok elktrik adalah benzil alkohol. Bahan ini ditemukan di 42 sampel, dalam beberapa kasus, pada tingkat yang sangat tinggi.

"Efeknya pada saluran pernapasan atau pada paru-paru belum diketahui pada tahap ini," jelasnya.

Temuan lainnya yaitu bahan kimia perasa vanila yang disebut etil vanillin, yang ada di 59 sampel pada tingkat yang cukup tinggi.

Vaping juga memiliki koil pemanas logam yang memanaskan cairan, yang menurun seiring waktu penggunaan.

Koil pemanas ini terbuat dari logam berat dengan kandungan kromium, nikel dan besi.

Profesor Alexander mengatakan wadah plastik yang menampung cairan rokok elektrik juga rusak seiring dengan waktu.

"Perokok mungkin saja menghirup mikroplastik juga," katanya.

Ketika bahan kimia dipanaskan — seperti yang terjadi dalam proses vaping — struktur kimianya berubah.

"Pemanasan suhu yang lebih rendah bisa sama buruknya dalam menghasilkan output yang buruk," katanya.

Perlunya aturan lebih ketat

Hasil penelitian ini mendorong sebuah lembaga filantropi bernama Yayasan Minderoo Andrew Forrest untuk menyerukan perlunya aturan lebih ketat terhadap rokok elektrik.

"Sekarang kita punya bukti untuk mendukung perlunya perizinan ketat atas produk tembakau di semua negara bagian," kata Dirut Yayasan Minderoo Steve Burnell.

Peneliti dari Adelaide University, Dr Miranda Ween, salah satu pakar utama rokok elektrik, mendukung hasil temuan tersebut.

Dia juga menyerukan perlunya mengatur vaping beraroma, bukan hanya yang mengandung bahan nikotin.

"Kita di Australia belum memiliki regulasi tentang bagaimana produk ini diproduksi," katanya.

Dr Miranda menyebutkan saran dan informasi tentang vaping dari produsen rokok elektrik tidak akurat.

Seorang juru bicara TGA mengatakan pihaknya akan meninjau aturan vaping berbasis nikotin mulai tahun depan, namun tidak menjelaskan apakah hal itu mencakup vaping dengan bahan kimia perasa.

Diproduksi oleh Farid M. Ibrahim dari artikel ABC News.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement