Senin 11 Oct 2021 13:00 WIB

Israel Introgasi Mantan Mufti Agung Yerusalem

Israel memanggil Syekh Ekrima Sabri, mantan Mufti Agung Yerussalem.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Agung Sasongko
 Mantan Mufti Besar Yerusalem, dan Imam Masjidil Aqsha, Ikrima Sabri
Foto: worldbulletin.com
Mantan Mufti Besar Yerusalem, dan Imam Masjidil Aqsha, Ikrima Sabri

IHRAM.CO.ID, YERUSALEM–Pasukan pendudukan Israel memanggil Syekh Ekrima Sabri, pengkhotbah Masjid Al-Aqsa dan mantan Mufti Agung Yerusalem, Ahad (10/10). Pasukan Israel menggerebek rumah Sabri di Yerusalem sekitar pukul 5 pagi dan memintanya untuk datang untuk interogasi.

Dilansir dari Wafa News, Sabri dikenal karena kritiknya terhadap pendudukan Israel. Terutam juga menolam upaya Israel untuk membagi Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, situs tersuci ketiga Islam, antara Muslim dan Yahudi.

Baca Juga

Pihak berwenang Israel sebelumnya telah menangkap Sheikh Sabri beberapa kali di masa lalu, dan selama beberapa bulan mencegahnya memasuki Masjid Al-Aqsa. Polisi Israel juga melukainya selama protes pada 2017 terkait penempatan detektor logam di pintu masuk Al-Aqsa.

Sebelumnya, para pemimpin agama Islam dan Kristen Palestina mengutuk keputusan pengadilan Israel yang mengizinkan orang Yahudi beribadah di kompleks Masjid Al-Aqsha, Yerusalem. Mereka menekankan bahwa Israel tidak berhak untuk mencampuri urusan tempat suci umat Islam.

Ketua Pengadilan Islam Palestina, Mahmoud Habash mengatakan keputusan pengadilan yang mengizinkan orang-orang Yahudi untuk beribadah di Masjid Al-Aqsha adalah keputusan yang sangat berbahaya. Aturan ini dikatakan sebagai agresi baru terhadap Masjid Al-Aqsha dan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional.

Dia juga menekankan bahwa Masjid Al-Aqsa adalah tempat suci umat Islam. Pengadilan Israel dikatakannya tidak memiliki hak atau wewenang untuk mencampuri urusan masjid. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement