Ahad 10 Oct 2021 23:44 WIB

PPID UNJ Berkomitmen Selenggarakan Keterbukaan Informasi

Ke depannya UNJ akan terus mengembangkan sistem, inovasi dan kolaborasi.

Pada 8 sampai 10 Oktober 2021, bertempat di Hotel Avenzel, Kota Bekasi, Pengurus Pengelola Informasi dan Dokumentasi Universitas Negeri Jakarta (PPID UNJ) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait dengan pengembangan PPID UNJ.
Foto: Istimewa
Pada 8 sampai 10 Oktober 2021, bertempat di Hotel Avenzel, Kota Bekasi, Pengurus Pengelola Informasi dan Dokumentasi Universitas Negeri Jakarta (PPID UNJ) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait dengan pengembangan PPID UNJ.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada 8 sampai 10 Oktober 2021, bertempat di Hotel Avenzel, Kota Bekasi, Pengurus Pengelola Informasi dan Dokumentasi Universitas Negeri Jakarta (PPID UNJ) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait dengan pengembangan PPID UNJ. Dimana UNJ sebagai Badan Publik, wajib melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berdasarkan rilis yang diterima Ahad (10/10), UNJ berkomitmen penuh dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik dengan menginisiasi lahirnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Universitas Negeri Jakarta (PPID UNJ) melalui Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2021 tertanggal 3 Juli 2021 yang mengatur tentang mekanisme layanan informasi publik di lingkungan Universitas Negeri Jakarta.

Pada kegiatan FGD ini, pengurus PPID UNJ turut mengundang narasumber tenaga ahli dari Komisi Informasi Publik Republik Indonesia, Tya Tirta Sari, M.Si untuk memberikan pengetahuan mengenai pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik.

PPID UNJ sendiri dilaksanakan Kantor Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja sama yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Kantor Humas dan Informasi Publik sebagai PPID UNJ Pelaksana.

Masyarakat kini dapat dengan mudah memperoleh informasi publik melalui beragam kanal pelayanan yang disediakan oleh PPID UNJ, baik secara luring maupun daring. PPID UNJ melayani permohonan informasi melalui aplikasi pesan instant WhatsApp, E-mail, dan Formulir Permohonan Informasi yang tersedia di website PPID UNJ di laman www.ppid.unj.ac.id.

Dr. Totok Bintoro, M.Pd selaku Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama dan juga Ketua PPID UNJ menyampaikan PPID UNJ berkomitmen penuh dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, baik secara sistem, inovasi, dan kolaborasi.

Lebih lanjut Dr. Totok Bintoro, M.Pd menerapkan pola PPID UNJ berdasarkan prinsip penta helix, yaitu PPID UNJ akan membangun sistem, inovasi, dan kolaborasi dengan pemerintah, media, komunitas, bisnis, dan akademisi. "Sehingga PPID UNJ akan dapat memberikan pelayanan prima dalam keterbukaan informasi publik," kata Totok.

Secara sistem, PPID UNJ membangun keterbukaan informasi publik tidak hanya dari pusat, namun juga sampai ke level lembaga, biro, fakultas dan program studi. Selain itu juga membangun berbagai sistem aplikasi yang berisikan informasi publik.

Misalnya saja para pelaku dunia usaha dan dunia industri akan dapat mengakses informasi mengenai lelang pengadaan barang yang ada di UNJ, nantinya dunia usaha dan dunia industri dapat turut berpartisipasi dalam lelang tersebut.

Tidak berhenti sampai di situ, PPID UNJ terus berinovasi lewat media sosial UNJ seperti Facebook, Twitter, dan Instagram UNJ Official. Inovasi lain melalui media audio-visual dengan dibentuknya “Edura TV” oleh Rektor UNJ. PPID UNJ juga memberikan informasi melalui produk jurnalistik dalam bentuk berita di website utama UNJ, serta Edura News untuk liputan yang mendalam (in-depth).

UNJ juga membangun sinergi secara internal dalam menyebarluaskan informasi publik dengan menjalin kolaborasi dan mendukung penyelenggaraan media-media yang dikelola oleh mahasiswa UNJ, seperti Sigma TV UNJ, Didaktika UNJ, dan Radio Era FM UNJ.

Kolaborasi juga dibangun dengan Ikatan Alumni UNJ (IKA UNJ) dan Pusat Karir UNJ (Career Center) untuk memberikan informasi mengenai lulusan UNJ dan lowongan pekerjaan yang disediakan oleh dunia usaha dan dunia industri. Selain itu PPID UNJ juga bersinergi dengan media Forum Wartawan Pendidikan Jakarta (Fortadik) dalam melaksanakan pemberitaan publik.

PPID UNJ juga memaksimalkan peran lembaga Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas (RBZI) untuk mendukung pelaksanaan PPID yang berdasarkan prinsip good governance.

"Ke depannya UNJ akan terus mengembangkan sistem, inovasi dan kolaborasi untuk memberikan yang terbaik dalam penyampaian informasi secara prima demi terwujudnya Visi-Misi PPID UNJ sebagai  pelayanan informasi publik yang profesional, akuntabel, dan transparan dalam rangka mewujudkan visi-misi universitas yang bereputasi di kawasan Asia," ujar Totok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement