Ahad 10 Oct 2021 12:19 WIB

Kapolda Sumut Soroti Kasus Kejahatan di Kota Medan

Menurut Irjen RZ Panca, negara tidak boleh kalah dengan premanisme.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolda Sumatera Utara, RZ Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Foto: ANTARA/Adiva Niki/
Kapolda Sumatera Utara, RZ Irjen Panca Putra Simanjuntak.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memberi perhatian khusus terhadap sejumlah kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dia ingin memberantas kriminalitas di ibu kota Provinsi Sumut tersebut.

"Kasus kejahatan itu di antaranya pengendara ojek online yang tewas dibegal di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan," kata Panca melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes  Hadi Wahyudi di Kota Medan, Sabtu (9/10).

Panca menyoroti kasus pemerasan yang dilakukan preman terhadap para pedagang di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. "Tentunya atensi Kapolda Sumut ini agar ditindaklanjuti, karena sejumlah kasus tindak pidana tersebut menjadi sorotan publik," ujarnya.

Menurut Panca, keberhasilan polisi dalam mengungkapkan kasus kejahatan jalanan membuktikan Polri berada di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pemberi rasa aman. Polda Sumut tidak memberikan ruang sedikit pun bagi siapap un yang melakukan aksi premanisme.

"Negara tidak boleh kalah dengan premanisme, oknum, dan preman bersihkan, tangkap dan proses hukum," Panca.

Dia pun meminta kepada Kapolres jajaran Polda Sumut untuk terus melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, memberikan rasa aman dan nyaman serta kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement