Jumat 08 Oct 2021 16:18 WIB

Kepolisian tak Serius Tangani Pemerkosaan di Luwu Timur

Tidak ada perspektif melindungi korban, yang ada justru membuat korban makin trauma.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
 Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI.
Foto: dpr
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyoroti soal kasus pemerkosaan seorang ayah terhadap tiga anak kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (8/10). Sahroni menyesalkan sikap Kapolres Luwu Timur maupun Kapolda Sulawesi Selatan yang tidak menanggapi laporan dengan serius.

"Tindakan pelaku ini sangat biadab dan harus dihukum seberat-beratnya. Di sisi lain, saya juga ingin menyoroti sikap dari Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan yang kalau menurut pemberitaannya, sama sekali tidak membantu. Tidak ada perspektif melindungi korban, yang ada justru membuat korban makin trauma. Ini adalah preseden buruk yang sangat disayangkan," ujar Sahroni saat dikonfimasi, Jumat (8/10).

Politikus Partai NasDem itu mempertanyakan tindakan kepolisian yang tidak melanjutkan laporan. Menurutnya, Propam Polri harus turun tangan menyikapi persoalan tersebut.

"Sudah mau laporan saja sudah syukur. Namun, kalau sudah lapor tapi polisi malah tidak melanjutkan, ini keterlaluan," ucapnya. 

"Kapolres dan Kapolda harus bisa menjelaskan alasan di balik keputusan ini, kalau perlu libatkan Propam. Jangan sampai kita melenggangkan tindak pidana kekerasan seksual seolah ini adalah masalah ringan," katanya lagi.

Sahroni menambahkan, sikap polisi yang tidak proaktif dalam menindak laporan kekerasan seksual juga sangat disayangkan. Dia menilai, kasus tersebut berpotensi memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tersebut.

"Sekarang seiring dengan mencuatnya berita ini, muncul pula tagar #PercumaLaporPolisi, karena memang laporannya malah ditolak. Ini sangat disayangkan, karena justru tugas polisi adalah melindungi dan melayani masyarakat," tuturnya.

Dirinya akan terus memantau dan meminta Polri untuk melindungi pelapor dan korban. Dia juga mendesak, kepolisian untuk membuka dan mengusut kasus ini kembali. 

"Jangan sampai kasus seperti ini diacuhkan, yang akan membuat masyarakat malah malas mengadu, hingga tindakan kekerasan maupun kriminalitas jadi merajalela," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement