Jumat 08 Oct 2021 08:04 WIB

Tawuran Pelajar tak Boleh Berulang, Pemda Perlu Evaluasi

Pelajar berinisial RM (17 tahun) tewas ditikam oleh pelajar lain Rizky Agung (18).

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Mas Alamil Huda
Belasan pelajar SMK asal Kabupaten Bogor dibawa Satgas Pelajar Kota Bogor karena diindikasi hendak tawuran dengan membawa senjata tajam, Rabu (15/9).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Belasan pelajar SMK asal Kabupaten Bogor dibawa Satgas Pelajar Kota Bogor karena diindikasi hendak tawuran dengan membawa senjata tajam, Rabu (15/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri, mengecam Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bogor, setelah terjadinya penikaman terhadap pelajar SMA di dekat Taman Palupuh, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Rabu (6/10) malam. Diketahui, pelajar berinisial RM (17 tahun) tewas ditikam oleh pelajar lain bernama Rizky Agung (18 tahun).

“Kami mengecam KCD Provinsi Jawa Barat dan Pemkot Bogor. Karena kejadian pembacokan yang menewaskan pelajar di Taman Palupuh sudah yang kesekian kalinya terjadinya,” ujar Saeful, Kamis (7/10).

Lebih lanjut, Saeful menilai KCD Provinsi Jawa Barat harus dievaluasi. Sebab, sebagai perpanjangan tangan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, KCD dinilai tidak mampu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bogor.

“Seharusnya KCD memaksimalkan fungsi pengawasan dan pembinaan kepada pelajar agar kejadian seperti ini tidak terjadi. Ini adalah kegagalan KCD,” tegasnya.

 

Tak berhenti sampai di situ, politisi PPP ini juga menyoroti keberadaan Taman Palupuh yang sering dijadikan sebagai tempat untuk tawuran. Menurutnya, Pemkot Bogor sudah lalai menjaga keamanan taman-taman di Kota Bogor.

“Untuk itu kami meminta agar Pemkot Bogor menambah jumlah personel Park Ranger,” ujarnya.

Terkait dengan keberadaan Taman Palupuh sendiri, Saeful meminta agar Pemkot Bogor mengubah fungsi taman yang berada di sekitar SMAN 7 tersebut, menjadi Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) selain taman. Sebab, sejauh ini keberadaan Taman Palupuh hanya menjadi wadah bagi anak-anak muda untuk kongkow dan melakukan tindakan kriminalitas.

“Itu taman lebih baik diganti menjadi PSU yang lebih bermanfaat. Itu sudah tidak benar keberadaannya karena hanya menimbulkan mudharat,” kata Saeful.

Atas adanya kejadian ini, dia pun mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungannya. Masyarakat diminta sesegera mungkin melaporkan kepada aparat yang berwajib, jika menemukan adanya pelajar yang berkumpul di luar jam sekolah.

Sebab hal tersebut bisa meminimalisasi terjadinya kejadian kriminalitas. “Koordinasi Aparatur keamanan bersama RT dan RW kembali harus ditingkatkan dengan mengajak peran serta seluruh lapisan masyarakat baik OKP, Ormas dan Muspika. Kalau ini dibiarkan, maka pembunuhan yang dilakukan oleh pelajar akan menjadi hal yang biasa dan lumrah,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement