Kamis 07 Oct 2021 22:10 WIB

Arsenal Menangkan Sidang atas FIFA soal Klausul Penjualan

FIFA menuduh Arsenal gagal membuktikan menjual klausul dalam Transfer Matching System

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Muhammad Akbar
logo arsenal
Foto: photobucket.com
logo arsenal

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Arsenal memenangkan sidang atas FIFA di Pengadilan Arbitrase Olahraga. Klub asal London dan organisasi tertinggi sepak bola dunia ini berselisih atas klausul penjualan.

Dilansir dari laman Tribal Football, Arsenal mengajukan banding atas keputusan FIFA pada Maret lalu yang menyebabkan mereka mendapatkan sanksi denda 34 ribu poundsterling.

FIFA merasa Arsenal menggunakan klausul jual dalam transfer untuk mendapatkan pengaruh atas klub lain. FIFA menuduh Arsenal gagal membuktikan menjual klausul dalam Transfer Matching System.

Pengadilan Arbitrase Olahraga pun memenangkan sidang atas Arsenal. Dimana Arsenal tidak memiliki pengaruh yang tidak semestinya dalam bursa transfer. Seperti penandatanganan Chuba Akpom untuk PAOK dan pemain sayap mereka Joel Campbell yang pergi ke klub Italia, Frosinone.

"Secara keseluruhan, dan berdasarkan kalimat dalam klausul dan keadaan transfer khusus ini, panel pada keseimbangan probabilitas tidak yakin bahwa Arsenal, ketika memasuki kontrak 1 dan kontrak 2, memperoleh kemampuan untuk mempengaruhi klub lain dalam pekerjaan dan lainnya yang berhubungan dengan transfer, kebijakan, atau kinerja tim mereka," tulis pernyataan Pengadilan.

Pengadilan menganggap pengaruh tersebut dianggap ada saat penandatanganan kontrak masing-masing. Panel menemukan dalam dua kontrak tersebut tidak mencapai ambang batas yang disyaratkan untuk membatasi independensi klub secara berlebihan.

"Demi ketertiban, Panel mencatat bahwa informasi yang diterima selama persidangan, Joel Campbell sebenarnya dipindahkan ke klub Inggris, yang hanya mendukung pandangan Panel bahwa tidak ada batasan materi, pengaruhnya pernah diakuisisi oleh Arsenal," lanjut pernyataan tersebut.

Untuk itu, Majelis berpendapat bahwa klausul jual beli dalam kontrak kedua pemain itu tidak melanggar aturan. Keputusan Banding itu pun membuat setiap sanksi yang dijatuhkan pada Arsenal secara keseluruhan dicabut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement