Kamis 07 Oct 2021 18:32 WIB

Pemkot Kediri Siap Perangi Peredaran Rokok Ilegal

Masyarakat bisa melapor dengan memahami ciri-ciri rokok ilegal.

Jutaan batang rokok ilegal yang berhasil disita oleh petugas Bea Cukai
Foto: Bea Cukai Surakarta
Jutaan batang rokok ilegal yang berhasil disita oleh petugas Bea Cukai

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur siap "memerangi" peredaran rokok ilegal sebab merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat dan negara.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Apip Permana mengemukakan pihaknya menggandeng berbagai pihak untuk sosialisasi terkait dengan pencegahan peredaran rokok ilegal, terutama di Kota Kediri.

"Sebagai pemerintah daerah kami juga bertanggung jawab untuk mengamankannya. Cukai itu nanti akan kembali ke kesejahteraan masyarakat, pembangunan," katanya dalam acara sosialisasi tentang pengawasan peredaran rokok ilegal di Kediri.

Ia mengatakan pentingnya edukasi dilakukan kepada semua pihak terkait dengan pita cukai. Pihaknya juga intensif melakukan edukasi tentang cukai dengan harapan bisa menekan peredaran rokok ilegal.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri Sunaryo mengatakan penyuluhan penting dilakukan sehingga informasi terkait dengan rokok ilegal sampai ke masyarakat. Mereka bisa mengetahui jenis hingga penanganan jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal.

"Jadi, informasi rokok ilegal, jenisnya, penanganan seperti apa ini penting. Jika semua aware dari distributor, pengecer, juga konsumen maka peredarannya bisa ditekan," kata dia.

Ia menambahkan di Kediri evaluasi peredaran rokok ilegal dinilai cukup bagus. Dari hasil survei nol temuan.Ia berharap, hal ini bisa dipertahankan sehingga daerah tersebut bebas dari peredaran rokok ilegal.

"Survei kemarin nol, jadi mudah-mudahan dipertahankan. Jika penerimaan optimum, DBH besar," kata dia.

Ia berharap, partisipasi masyarakat tentang penanganan bahaya peredaran rokok ilegal. Masyarakat bisa melapor kepada pihaknya dengan memahami ciri-ciri rokok ilegal.

"Kami juga melibatkan jasa titipan, kami panggul agar mereka aware. Rokok seperti ini mencurigakan, potensi ilegal. Mereka lapor sehingga mata rantai terputus di tengah," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement