Selasa 05 Oct 2021 18:42 WIB

Pengacara Moeldoko Bantah Mengotak-atik Hukum

Pengacara Moeldoko bantah tudingan Demokrat Kubu AHY soal mengotak-atik hukum

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Rusdiansyah (kemeja putih)
Foto: Republika/Ali Mansur
Rusdiansyah (kemeja putih)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak yang mengklaim sebagai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) alias kubu Moeldoko meminta Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan anak buahnya bertaubat. Hal ini menyusul tudingan-tudingan yang dianggap minim bukti.

"Atas nama kebaikan demi menghindari semakin menumpuknya dosa-dosa dari berbagai fitnah dan dusta AHY dan para hulubalangnya saya menyerukan kepada mereka segera segera berobat dan bertaubat bahkan taubattan nasuha," kata pengacara Moeldoko, Rusdiansyah, dalam keterangan yang diberikan kepada Republika.co.id, Selasa (5/10).

Baca Juga

Rusdiansyah membantah semua tudingan yang dialamatkan kepada kubu Moeldoko. Salah satunya mengenai pertemuan untuk mengotak-atik hukum. Rusdiansyah menyatakan tidak pernah ada pertemuan rahasia seperti dituduhkan Partai Demokrat. Ia menganggap kubu AHY membual kepada rakyat.

"Bahwa AHY dengan para hulubalangnya telah membuat fitnah yang keji terhadap diri saya dengan menebar fitnah keji dengan mengatakan bahwa tim KSP Moeldoko mengatur pertemuan rahasia di kawasan Ampera Jakarta Selatan dengan orang yang dipercaya bisa mengatur-atur hukum, tapi rencana rahasia ini bubar karena saya membocorkan pertemuan ini kepada pihak lain. KSP Moeldoko marah besar mengetahui hal ini," ujar Rusdiansyah.

Rusdiansyah juga menampik kabar dirinya diperiksa kepolisian atas kasus membuat surat kuasa palsu mengatasnamakan sejumlah orang. Rusdiansyah menganggap tuduhan itu tak dapat dibuktikan.

"Tidak benar dan sangat mengada-ada sebab faktanya sampai detik ini saya tidak pernah dipanggil maupun diperiksa polisi terkait tuduhan tersebut," ucap Rusdiansyah.

Rusdiansyah meminta Demokrat kubu AHY agar menyudahi penyebaran kabar hoaks dan fitnah. Ia mengusulkan agar pertarungan sebaiknya dilakukan di meja hijau bukan di ruang publik.

"Berhenti membuat kebohongan dan fitnah yang keji terhadap diri saya, mari hormati proses hukum yang sedang berjalan, kita percayakan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memutus siapa yang benar dan siapa yang salah," tutur Rusdiansyah. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement