Selasa 05 Oct 2021 17:59 WIB

Proses Pemilu Disarankan Libatkan Disabilitas

Sosialisasi, debat kandidat, dan kegiatan pemilu harus ramah penyandang disabilitas.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus raharjo
Petugas membantu penyandang disabilitas memasukkan surat suara ketika mengikuti pemilu 2019 susulan di TPS 31 Jayapura Selatan, Jayapura, Papua, Kamis (18/4/2019).
Foto: Antara/Gusti Tanati
Petugas membantu penyandang disabilitas memasukkan surat suara ketika mengikuti pemilu 2019 susulan di TPS 31 Jayapura Selatan, Jayapura, Papua, Kamis (18/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerhati disabilitas dari General Election Network For Disability Access, Tolhas Damanik, mendorong agar kelompok disabilitas dilibatkan dalam proses pemilu. Pelibatan disabilitas tak hanya sebagai pemilih pada hari pemungutan suara, melainkan mulai dari tahapan persiapan hingga penyelenggaraan pemilu.

"Menjadi unsur penting pelibatan penyandang disabilitas dalam proses," ujar Tolhas dalam webinar pemilu pada Selasa (5/10).

Menurut dia, apabila penyelenggara pemilu kebingungan dengan hal-hal yang mesti dilakukan untuk mewujudkan pemilu yang ramah bagi penyandang disabilitas, maka mereka pun harus dilibatkan dalam prosesnya. Setidaknya, kelompok disabilitas harus diajak konsultasi untuk memberikan masukan atau saran perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu.

Dia berharap, pelibatan penyandang disabilitas tak sekadar simbol atau formalitas. Namun, pelibatan kaum disabilitas harus menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang bisa diakses kelompoknya. Tolhas mencontohkan, mereka dapat membantu proses pendataan pemilih disabilitas. Terkadang, petugas pencocokan dan penelitian (coklit) yang datang ke rumah-rumah warga pun tak paham siapa yang disebut disabilitas.

Akhirnya, petugas hanya bertanya ke tuan rumah mengenai adanya anggota keluarga yang termasuk disabilitas atau tidak. Sedangkan, jika memang ada yang disabilitas, tuan rumah pun belum tentu menjawab ya.

Padahal, kata dia, tantangan terbesar ialah pendataan pemilih disabilitas. Selain pelibatan disabilitas dalam tahapan pendataan, penyelenggara pemilu juga perlu melakukan sosialisasi dan mengimbau warga untuk melaporkan anggota keluarganya yang disabilitas.

Di samping itu, Tolhas juga mengingatkan agar sosialisasi, debat kandidat, dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pemilu harus ramah penyandang disabilitas. Caranya dengan menghadirkan penerjemah bahasa isyarat atau teks yang akses bagi warga disabilitas di semua tingkatan sampai desa/kelurahan.

"Ini tidak hanya berlaku bagi penyelenggara, tetapi juga buat partai saya kira. Jadi partai juga harus memastikan ketika memang mengeluarkan materi kampanya, visi, misi, pastikan itu bisa dibaca oleh beragam jenis disabilitas," kata Tolhas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement