Selasa 05 Oct 2021 10:06 WIB

38 Jenazah Pasien Covid-19 Dipindahkan

38 jenazah pasien Covid-19 dipindahkan karena makamnya berpotensi longsor

Petugas memakamkan jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di lahan khusus pemakaman di Tarakan, Kalimantan Utara.
Foto: FACHRURROZI/ANTARA FOTO
Petugas memakamkan jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di lahan khusus pemakaman di Tarakan, Kalimantan Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Pemerintah Kota Tarakan memindahkan sebanyak 38 jenazah pasien Covid-19 yang makamnya berpotensi longsor ke tempat yang lebih aman di area pemakaman Juata Laut, Tarakan.

"Pemindahan jenazah Covid-19 dilaksanakan hari ini, jumlahnya 38 jenazah, sebelumnya 33 jenazah," kata Wali Kota Tarakan, Khairul di Tarakan, Senin.

Pemindahan tersebut dikarenakan tempat jenazah dimakamkan awal berpotensi longsor, maka dipindahkan ke area yang lebih amanHal tersebut juga sudah disampaikan Pemerintah Kota Tarakan kepada ahli waris dan keluarga dari jenazah yang dimakamkan di pemakaman Juata Laut.

"Setahu saya kemarin sudah dipanggil keluarga atau ahlinya dan hari ini mulai dilakukan identifikasi jadi butuh waktu lebih untuk pemindahan," kata Khairul.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pemkot Tarakan, Hanip Maniksan mengatakan ada tim yang melakukan evakuasi pada jenazah pasien Covid-19 yang akan dipindahkan.

"Ada tiga tim yang melakukan evakuasi yakni Praja Wibawa Satpol PP, Alumni STPDN dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan," kata Hanip.

'Alhamdulillah baru selesai pelaksanaan pemindahan jenazah sebanyak sembilan orang dan dilanjutkan besok pagi," kata Hanip.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement