Senin 04 Oct 2021 22:05 WIB

Bentrok di Lahan Tebu, Dua Petani Tewas

Peristiwa itu terjadi akibat adanya sekelompok massa yang ingin menguasai lahan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Bentrok di Lahan Tebu, Dua Petani Tewas (ilustrasi).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Bentrok di Lahan Tebu, Dua Petani Tewas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Dua orang petani tewas setelah terjadinya bentrokan di lahan tebu milik PG Jatitujuh di perbatasan Kabupaten Indramayu – Kabupaten Majalengka, tepatnya di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Senin (4/10). Polisi pun bergerak cepat menangkap para terduga pelaku penyerangan.

Adapun dua korban tewas itu bernama Suenda, warga Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh dan Yayan, warga Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarief, menjelaskan, peristiwa itu terjadi akibat adanya sekelompok massa yang ingin menguasai lahan tersebut. Mereka kemudian mengintimidasi para petani yang bermitra dengan PG Jatitujuh.

‘’Peristiwa itu semestinya tidak perlu terjadi. Ada provokasi dari segelintir orang sehingga terjadilah tindak pidana dengan senjata tajam yang melukai petani yang akan menggarap lahan tebu tersebut,’’ ujar Lukman.

Lukman mengatakan, saat ini Polres Indramayu bersama Kodim 0616/Indramayu dan Brimob Polda Jabar bergerak cepat melaksanakan upaya penegakkan hukum untuk menangkap para terduga pelaku. Salah satu yang diamankan adalah ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKamis).

‘’Ada sepuluh orang yang sudah kita amankan. Termasuk beberapa pentolannya,’’ kata Lukman.

Lukman mengungkapkan, sejak beberapa bulan yang lalu, pihaknya sebenarnya sudah  memfasilitasi kedua kelompok, yakni kelompok petani yang bersedia bermitra dengan PG Jatitujuh maupun FKamis. Namun, pihak FKamis tidak mau bermitra dengan PG Jaitujuh.

Lukman menyatakan, untuk saat ini pihaknya tidak fokus kepada penggunaan lahan tersebut. Dia menegaskan, yang dilaksanakannya saat ini adalah penegakkan hukum akibat terjadinya tindak pidana yang menimbulkan korban jiwa tersebut.

‘’Tidak akan kita diamkan. Kalau dibiarkan, akan terjadi konflik yang lebih besar. Karena itu saat ini kita amankan para penggeraknya,’’ tukas Lukman.

Lukman mengakui, para petani yang ada di pihak yang melakukan intimidasi itu sebenarnya tidak tahu apa-apa. Dia menilai, mereka merupakan petani yang baik. Namun, karena diprovokasi dan diajak untuk mengintimidasi, akhirnya mereka terlibat dalam aksi tersebut.

‘’Sebetulnya petani itu tidak tahu apa-apa. Karenanya yang kita tangkap ini adalah orang-orang yang sering memprovokasi dan menggerakkan petani yang tidak tahu menahu itu,’’ tandas Lukman. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement