Senin 04 Oct 2021 17:30 WIB

DKI Selidiki Penyebab Limbah Parasetamol di Teluk Jakarta

Hasil uji lab sampel parasetamol di Teluk Jakarta akan diumumkan setelah 14 hari.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Pengunjung berolahraga di kawasan Pantai Maju, Jakarta Utara. Pantai ini menjadi daya tarik wisata olahraga bagi warga Ibu Kota dan daerah sekitarnya karena ditunjang fasilitas jalur Jalan Sehat dan Sepeda Santai (Jalasena) serta pemandangan Teluk Jakarta.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Pengunjung berolahraga di kawasan Pantai Maju, Jakarta Utara. Pantai ini menjadi daya tarik wisata olahraga bagi warga Ibu Kota dan daerah sekitarnya karena ditunjang fasilitas jalur Jalan Sehat dan Sepeda Santai (Jalasena) serta pemandangan Teluk Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI saat ini sedang melakukan uji lab sampel parasetamol dari Teluk Jakarta. Menurutnya, hasil penelitian tersebut akan diumumkan setelah studi DLH rampung.

"Perlu waktu kurang lebih 14 hari terkait dengan adanya parasetamol yang terkontaminasi di Teluk Jakarta itu," kata Riza saat ditemui Republika di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/10).

Ditanya dugaan sebab tercemarnya Teluk Jakarta, Riza mengaku belum bisa menyimpulkannya. Kendati demikian, dugaan membuang bahan parasetamol secara sengaja ataupun limbah lainnya, diakui Riza masih memungkinkan.

"Ini harus menjadi perhatian kita agar warga atau pihak institusi manapun tidak membuang sampah apalagi limbah di tempat umum," jelas Riza.

Ditanya mengenai dugaan parasetamol karena penggunaan masyarakat Jakarta, Riza menampiknya. Sebaliknya, dia menduga ada sekelompok orang uang membuang obat-obatan atau berupa limbah ke Teluk Jakarta.

"Tentu kita sedang lakukan penelitian ya, nanti di cek juga ya apa unsur kesengajaan atau tidak ya," kata dia.

Dia mengaku akan menyiapkan sanksi perihal pencemar parasetamol di Teluk Jakarta. "Tentunya ada sanksi nya ya, ada peraturan nya sekali lagi kita tunggu dulu ya hasil penelitian nya," ujar Riza.

Sebelumnya, dilaporkan ada pencemaran parasetamol dengan konsentrasi tinggi di Teluk Angke dan Ancol, Jakarta Utara. Temuan itu, berdasarkan pada studi berjudul Konsentrasi Tinggi Paracetamol di Wilayah Perairan Teluk Jakarta, Indonesia yang ditulis peneliti Oseanografi LIPI Wulan Koagouw dan beberapa peniliti lain.

Hasilnya, menunjukkan jika wilayah perairan tersebut telah terkontaminasi, dan beberapa kandungannya adalah senyawa dari obat-obatan. Menyoal kandungan yang ada di perairan tersebut, dikatakan telah melewati batasan paramater dari standar kualitas air laut di Indonesia.

Sebagai informasi, kandungan parasetamol yang terkandung di Angke bahkan mencapai 610 nanogram per liter. Sedangkan di Ancol kandungannya mencapai 420 nanogram per liter.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement