Senin 04 Oct 2021 12:29 WIB

Polisi Masih Kejar Pelaku Perampasan Ponsel di Jakbar

Empat pelaku merebot ponsel milik Jefry di Jalan Meruya Utara, Kembangan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
pelaku penjambretan beraksi di pinggir jalan mengincar penumpang aangkutan umum (ilustrasi)
Foto: Foto : MgRol_94
pelaku penjambretan beraksi di pinggir jalan mengincar penumpang aangkutan umum (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi sedang melakukan pengejaran terhadap empat pelaku perampasan telepon seluler (ponsel) di kawasan Jalan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Ahad (3/10) pukul 02.00 dini hari.

"Korban Jefry (30 tahun) mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Petugas sedang lakukan pengejaran kepada para pelaku," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elvianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/10).

Ferdo mengaku, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sudah menerima rekaman CCTV di lokasi. Peristiwa perampasan itu berawal ketika Jefry sedang memainkan telepon genggamnya di depan sebuah tempat pencucian kendaraan. Kemudian, empat orang menggunakan sepeda motor langsung mendatangi Jefri sambil menodongkan senjata tajam.

"Empat orang pelaku meminta HP korban dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban," kata Ferdo. Karena sempat melawan ketika telepon genggamnya dirampas, keempat pelaku pun langsung melukai korban dengan senjata tajam.

Akibatnya, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh seperti punggung, paha, dan kepala. Keempat pelaku pun langsung melarikan diri setelah mendapat telepon genggam tersebut.Korban langsung membuat laporan ke Polsek Kembangan sekitar pukul 09.30 WIB, dan berdasarkan laporan ini petugas melakukan penyelidikan.

Hingga saat ini, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi dan barang bukti.Polisi memastikan pihaknya akan melakukan penyelidikan secara maksimal untuk menangkap pelaku. "Kami berupaya semaksimal memberikan pelayanan dan langkah hukum secara pasti dan terpadu," kata Ferdo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement