Senin 04 Oct 2021 00:05 WIB

Sosialisasikan SEHATI, BPJPH Gandeng Penyuluh KUA

Penyuluh Agama Islam selama ini menjadi ujung tombak sosialisasi masalah keagamaan.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agung Sasongko
Kemenag beri penghargaan untuk 12 penyuluh agama Islam
Foto: kemenag.go.id
Kemenag beri penghargaan untuk 12 penyuluh agama Islam

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Agama menggelar akselerasi implementasi Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dengan mengajak penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) ikut dalam sosialisasi.

Hal itu diawali dengan webinar yang diadakan oleh BPJPH bersama Ditjen Bimas Islam dengan menghadirkan Penyuluh Agama Islam dan Kepala KUA di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki mengatakan bahwa BPJPH membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam menyosialisasikan Jaminan Produk Halal (JPH) ataupun program-program yang dilaksanakan, terutama akselerasi sertifikasi halal. Keterlibatan para pegawai Kemenag khususnya Penyuluh Agama Islam dan KUA, merupakan langkah yang tepat dan strategis, kata dia.

"Penyuluh Agama Islam selama ini menjadi ujung tombak sosialisasi masalah keagamaan. Sehingga tepat jika BPJPH melibatkan seluruh Penyuluh Agama Islam dan kepala KUA sebagai pionir dalam melakukan sosialisasi dan edukasi," terang Mastuki, yang dikutip di website Kemenag.go.id, Ahad (3/10).

"Ini juga kita galakkan bersama-sama dengan Komisi VIII DPR RI yang terus mendorong BPJPH untuk melakukan sosialisasi secara masif," imbuhnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement