Senin 04 Oct 2021 00:56 WIB

IDAI Minta PTM Terbatas Berjalan Sesuai Rekomendasi

IDAI menyarankan PTM terbatas dilakukan pada siswa yang sudah divaksinasi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah siswa mengenakan masker saat mengikuti hari pertama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SMP Negeri 1 Kuta, Badung, Bali, Jumat (1/10/2021). Sekolah di wilayah Kabupaten Badung mulai menyelenggarakan PTM terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 serta mengatur jadwal kehadiran siswa yang dibagi menjadi sejumlah sesi untuk membatasi kapasitas ruangan kelas maksimal 50 persen dengan durasi pembelajaran maksimal dua jam.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Sejumlah siswa mengenakan masker saat mengikuti hari pertama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SMP Negeri 1 Kuta, Badung, Bali, Jumat (1/10/2021). Sekolah di wilayah Kabupaten Badung mulai menyelenggarakan PTM terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 serta mengatur jadwal kehadiran siswa yang dibagi menjadi sejumlah sesi untuk membatasi kapasitas ruangan kelas maksimal 50 persen dengan durasi pembelajaran maksimal dua jam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDAI), Aman Pulungan mengatakan, sangat mendukung pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Aman namun meminta agar PTM terbatas harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.

"Kami meminta sekolah tatap muka yang aman, yang sehat dan bisa menjamin kesehatan anak Indonesia," ujar Aman saat dikonfirmasi, Ahad (3/10).

Baca Juga

IDAI berharap pemerintah bisa melaksanakan PTM terbatas dengan syarat yang telah direkomendasikan IDAI. Alasannya, syarat tersebut juga telah ditetapkan oleh seluruh negara dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Syarat dari IDAI di antaranya, mulai uji coba PTM terbatas pada anak yang telah diimunisasi/divaksinasi dan positivity rate harus di bawah 8 persen. Kedua, seluruh guru, pegawai dan keluarga siswa sudah divaksinasi dan memperkuat protokol kesehatan (prokes), yakni siswa tidak melepas masker, makan dan minum di sekolah dan durasinya hanya 2-3 jam.

Ketiga, harus mempertimbangkan transportasi anak dari rumah dan pulang ke rumah. Keempat, kesiapan infrastruktur seperti sirkulasi udara dan jumlah siswa.

IDAI, sambung Aman, juga menyayangkan, PTM terbatas yang digelar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) saat ini tidak mencantumkan komorbid dalam daftar periksa sekolah. "Anak kita banyak yang komorbid. Tapi ini tidak dibuat masuk untuk syarat-syarat ( PTM terbatas). Sekolah memang harus tetap dilakukan, tapi syarat kesehatannya ini," ujarnya.

Baca juga : Disdik Kota Bogor Loloskan 200 Sekolah Ikut Uji Coba PTM

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement