Ahad 03 Oct 2021 17:22 WIB

Sentul City: Kami tidak Buldozer Rumah Warga Bojong Koneng

PT Sentul City menjawab tudingan kubu Rocky Gerung soal penggusuran lahan warga.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bayu Hermawan
Sentul City
Foto: Sentul City
Sentul City

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- PT Sentul City membantah mengusur lahan warga Bojong Koneng. Head of Corporate Communication PT Sentul City, David Rizar Nugroho, mengatakan pihaknya tengah melakukan penataan lahan di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, tepatnya di Kampung Gunung Batu Kidul. 

"Kegiatan penataan lahan di Kampung Gunung Batu Kidul, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor sudah melalui koordinasi dengan pengurus RT, RW dan desa setempat dan mendapat dukungan warga kampung setempat," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (3/10).

Baca Juga

David menjelaskan, alat berat atau buldozer yang ada di Desa Bojong Koneng digunakan untuk melakukan penataan lahan bukan digunakan untuk menggusur rumah asli warga desa. Namun, untuk para pendatang yang menguasai tanah garapan.

"Kami tegaskan bahwa kami tidak menbuldozer rumah warga asli Bojong Koneng. Yang kami kejar adalah warga pendatang yang menguasai tanah garapan dari mafia tanah dan mereka mendirikan bangunan liar di atas tanah kami," jelas David.

Di samping itu, David mengatakan, pihak Sentul City mempertanyakan adanya penolakan dari warga kampung lain tentang adanya penataan lahan tersebut. Yaitu dari warga Kampung Gunung Batu Babakan. "Menjadi pertanyaan kami, justru aneh yang melakukan penolakan ngotot adalah warga Kampung Lain, yaitu dengar-dengar dari oknum warga Gunung Batu Babakan," katanya.

Bahkan, lanjut David, Sentul City belum melakukan pengukuran lahan dalam rangka penataan lahan. Seperti yang disebutkan oleh pihak Rocky Gerung dan warga Bojong Koneng, melalui kuasa hukumnya. "Kami bahkan belum sama sekali melakukan pengukuran tapal batas dalam rangka penataan lahan milik kami di kampung tersebut. Ada apa ini? Harus diusut tuntas," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengacara Rocky Gerung, Nafirdo Ricky, mengatakan PT Sentul City diduga kembali melakukan penggusuran terhadap lahan warga di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Padahal, kasus sengkarut kepemilikan lahan antara Sentul City, aktivis Rocky Gerung, dan warga sekitar masih belum ditemukan titik terangnya.

Penggusuran tersebut, sambung Firdo, diawali oleh datangnya pihak Sentul City dan orang yang diduga merupakan pihak desa, untuk melakukan pengukuran lahan pada Jumat (30/9). Hanya saja, tindakan itu dicegah oleh warga. "Namun kemudian pada hari Sabtu (2/10) siang, buldozernya Sentul gerak lagi. Itu lahannya salah satu warga diratakan oleh pihak Sentul City bersama pasukannya, nggak tahu dari mana, cuma jumlahnya lebih banyak dari pada warga. Itu informasi dari warga," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement