Sabtu 02 Oct 2021 20:49 WIB

Bea Cukai Ambil Peranan dalam Peningkatan Pertumbuhan Ekonom

Bea Cukai berperan besar dalam perdagangan, FDI, dan pertumbuhan ekonomi

Peran Bea Cukai menurut undang-undang ada di hampir semua lini, yang pertama adalah pengawasan lalu lintas barang, pemeriksaan barang masuk dan keluar, serta pemungutan bea masuk dan bea keluar.
Foto: Bea Cukai
Peran Bea Cukai menurut undang-undang ada di hampir semua lini, yang pertama adalah pengawasan lalu lintas barang, pemeriksaan barang masuk dan keluar, serta pemungutan bea masuk dan bea keluar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perdagangan merupakan faktor yang sangat penting untuk perkenomian suatu negara, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di semua negara dunia. Pandemi Covid-19 memukul telak perekonomian banyak negara, karena kegiatan ekspor impor yang berkurang drastis dan perdagangan yang menurun.

Sebagaimana diketahui, perekonomian Indonesia termasuk yang mengalami tekanan, mulai dari kuartal II 2020 ketika pandemi mulai masuk Indonesia (dari 2,7 jadi -5,32, turun sekitar 8 persen). Namun, Indonesia bisa menahan perekonomian sampai mendekati zona positif di 0,74 di kuartal I 2021 dan akhirnya mencapai 7,07 di kuartal II 2021, dengan kenaikan laju inflasi yang tidak besar (dari 1,43 ke 1,48). Hal tersebut menjadi indikator yang baik untuk perekonomian Indonesia.

Dalam seminar bertajuk "Pengaruh Ekspor dan Impor terhadap Pertumbuhan Ekonomi", Selasa (28/9), Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Industri dan Perdagangan Internasional, Kiki Verico mengatakan selain didorong oleh APBN atau konsumsi pemerintah, pertumbuhan ekonomi dalam negeri juga diselamatkan oleh ekspor dan impor, termasuk investasi.

Ketiganya menjadi penopang ketika ekonomi Indonesia mengalami konstraksi atau turun. "Sekarang, ketika ekonomi naik, peran yang besar lagi lagi datang dari APBN dan ekspor impor. Jadi bisa disebutkan bahwa baik dalam kondisi kritis atau bukan krisis, yang mendorong pertumbuhan ekonomi itu jelas adalah ekspor, impor, dan foreign direct investmen (FDI)," katanya.

Kiki pun menyebutkan, sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dalam konteks ekspor, impor, dan FDI, pemerintah memiliki tujuh strategi. Pertama, punya orientasi ekspor, impor itu tujuannya untuk ekspor. Hal ini sudah dilakukan di Indonesia dengan adanya fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor untuk tujuan ekspor (KITE).

"Kedua, harus masuk akal, Indonesia termasuk bermasalah dalam hal proteksi impor, kalau kita tidak memikirkan kebijakan strategisnya ujungnya pertumbuhan ekonomi kita tidak akan optimal. Ketiga, pentingnya infrastruktur, selain untuk menarik investasi, infrastruktur yang bagus juga menurunkan biaya logistik," tutur dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement