Sabtu 02 Oct 2021 15:13 WIB

Taliban Adopsi Konstitusi Era Monarki

Taliban akan mengadopsi versi modifikasi dari konstitusi masa Mohammed Zahir Shah.

Foto: republika
Taliban adopsi konstitusi era monarkhi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Taliban Adopsi Konstitusi Era Monarki

Taliban akan mengadopsi versi modifikasi dari konstitusi yang digunakan pada masa pemerintahan raja terakhir Afghanistan, Mohammed Zahir Shah. Menteri Kehakiman Abdul Hakim Syariah mengatakan, adopsi konstitusi akan ada pengecualian dalam kasus yang bertentangan dengan hukum Syariah.
 
- Konstitusi Mohammed Zahir Shah diadopsi pada 1964, dan tetap berlaku sampai 1973, ketika raja digulingkan dalam kudeta dan negara berubah menjadi otokrasi satu partai. 
 
- Konstitusi 1964 dirancang oleh warga Afghanistan yang berpendidikan di luar negeri.
 
- Konstitusi tersebut menampilkan undang-undang yang memberikan hak untuk semua warga negara. Diantaranya hak-hak perempuan, parlemen yang dipilih melalui hak pilih universal, hukum yang disahkan oleh parlemen di atas hukum Syariah, dan ketentuan untuk secara bertahap mengubah monarki menjadi demokrasi konstitusional yang fungsional. 
 
- Konstitusi Shah digantikan oleh undang-undang dasar baru pada 1976 di bawah rezim Mohammed Daoud Khan. 
 
- Dua konstitusi kemudian diberlakukan oleh pemerintah komunis Afghanistan, masing-masing pada 1987 dan 1990. Konstitusi tersebut menjamin hak individu yang sama, yang digariskan dalam undang-undang dasar tahun 1964.
 
- Ketika Taliban berkuasa di Afghanistan pada 1990an, mereka menyusun konstitusi tetapi tidak pernah meratifikasi undang-undang dasar baru. Dokumen konstitusi tersebut menyerukan pemusatan kekuasaan di tangan seorang pemimpin tertinggi. Kemudian Dewan Islam sebagai legislatif, pelaksana undang-undang dan kebijakan.  
 
Sumber: Sputnik News
Pengolah Data: Rizky Jaramaya/Nur Aini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement