Sabtu 02 Oct 2021 13:32 WIB

Qatar Gelar Pemilihan Legislatif Pertama

Pemilihan ini sudah memicu perdebatan tentang inklusifitas dan kewarganegaraan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Pemilu (ilustrasi)
Foto: Reuters/Thaier Al-Sudani
Pemilu (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, DOHA -- Masyarakat Qatar akan menyambangi tempat pemungutan suara untuk berpartisipasi dalam pemilihan legislatif pertama negara Arab Teluk itu. Mereka akan memilih dua pertiga penasihat Dewan Syura. Pemilihan ini sudah memicu perdebatan tentang inklusifitas dan kewarganegaraan.

Masyarakat Qatar akan memilih sepertiga dari 45 kursi Dewan sementara Emir akan memilih 15 orang sisanya. Lembaga itu akan memiliki wewenang legislatif dan menyetujui kebijakan dan anggaran umum.

Dewan tersebut tidak memiliki wewenang atas lembaga eksekutif yang menetapkan kebijakan pertahanan, keamanan, ekonomi dan investasi di negara kecil tapi kaya sumber daya alam tersebut. Qatar melarang partai politik.

Pemilihan legislatif disetujui dalam referendum konstitusional 2003 lalu. Pemilihan ini digelar menjelang Piala Dunia 2022 yang akan digelar di Doha. Kritikus mengatakan kelayakan pemilikan hak suara terlalu sempit.

Delapan belas perempuan maju bersama 183 kandidat lainnya dalam pemilihan yang digelar di 30 distrik yang beberapa tahun terakhir distrik-distrik itu sudah menggelar pemilihan daerah. Kampanye dilakukan melalui media sosial, musyawarah warga dan papan jalan.

"(Pemilihan mengindikasi keluarga al-Thani yang berkuasa) serius menanggapi gagasan berbagi kekuasan secara simbolis tapi juga berbagi kekuasan institusional yang efektif dengan kelompok suku Qatar," kata Direktur Kajian Timur Tengah Georgia State University Allen Fromherz, Sabtu (2/10).

Bulan lalu Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negari Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman al-Thani mengatakan pemilihan ini 'eksperimen' baru. Ia mengatakan tidak dapat diharapkan di tahun pertamanya Dewan Syura 'memiliki peran penuh parlemen'.

Saat ini Kuwait satu-satunya negara Monarik Arab Teluk yang memberi kekuasaan pada parlemen terpilih. Meski keputusan akhir dimiliki penguasa.

Qatar sebagai salah satu produsen gas alam cair terbesar didunia banyak menampung pekerja asing. Warga negara hanya 10 persen dari 2,8 juta populasi dan tidak semua masyarakat Qatar dapat memilih.

Pemilihan memicu sensitivitas sejumlah anggota suku utama Qatar setelah mengetahui mereka tidak dapat memilih berdasarkan undang-undang yang membatasi hak pilih bagi keluarga yang belum berada di negara itu sebelum 1930.

Menteri Luar Negeri mengatakan ada 'proses yang jelas' dalam undang-undang pemilihan untuk untuk ditinjau Dewan Syura berikutnya.

"Kepemimpinan Qatar dijalankan dengan hati-hati, membatasi partisipasi dengan cara tertentu, dan menjaga kendali penting atas debat dan hasil politik," kata peneliti lembaga Arab Gulf States Institute di Washington, Kristin Smith Diwan.

Ia menambahkan namun politik populer tidak dapat diprediksi. "Seiring waktu mungkin rakyat Qatar tumbuh dengan melihat peran dan hak mereka dengan berbeda saat forum publik ini berkembang," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement