RUU PKS, Baleg Agendakan Kunjungan Kerja ke Ekuador-Brazil

Setiap fraksi akan mendapat jatah untuk pergi ke dua negara tersebut.

Sabtu , 02 Oct 2021, 02:08 WIB
Aktivis dari Kesetaraan Perjuangan Rakyat menggelar aksi Memperingati Hari Perempuan Internasional di Bundaran UGM, Yogyakarta, Senin (8/3). Dalam aksi ini mereka menuntut pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual (PKS). Selain itu, juga menyuarakan isu-isu tentang hak perempuan.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Aktivis dari Kesetaraan Perjuangan Rakyat menggelar aksi Memperingati Hari Perempuan Internasional di Bundaran UGM, Yogyakarta, Senin (8/3). Dalam aksi ini mereka menuntut pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual (PKS). Selain itu, juga menyuarakan isu-isu tentang hak perempuan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Legislasi (Baleg) DPR melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Terbaru, mereka akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Ekuador pada 31 Oktober hingga 6 November 22 November, dan 16 sampai 22 November ke Brazil.

Agenda kunjungan kerja tersebut diketahui tertera dalam surat nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021, perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri. Nantinya, setiap fraksi akan mendapat jatah untuk pergi ke dua negara tersebut.

Baca Juga

"Pimpinan Badan Legislasi mengharapkan agar nama anggota Badan Legislasi yang ditugaskan melakukan kunjungan kerja dapat disampaikan kepada Sekretariat Badan Legislasi paling lambat tanggal 30 September 2021," bunyi surat tersebut.

Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Bagian Sekretariat Baleg DPR Widiharto atas nama pimpinan Baleg DPR. Surat tersebut tertanggal 29 September 2021.

Adapun jumlah anggota yang diminta pimpinan Baleg berbeda setiap fraksinya. Paling banyak diminta untuk mengirim wakilnya adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yaitu sebanyak enam orang.

Fraksi Partai Golkar dan Partai Gerindra sebanyak empat orang. Sedangkan, Fraksi Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak tiga orang.

Selanjutnya adalah Fraksi Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak dua orang. Terakhir, adalah Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak satu orang.