Jumat 01 Oct 2021 19:25 WIB

Nilai Ekspor dan Impor Provinsi Lampung Naik

Nilai ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2021 mencapai 513,92 juta dolar AS

Rep: mursalin yasland/ Red: Hiru Muhammad
Petani menjemur biji kopi jenis Robusta di Desa Datarajan, Kecamatan Ulubelu, Tanggamus, Lampung.
Foto: Prayogi/Republika
Petani menjemur biji kopi jenis Robusta di Desa Datarajan, Kecamatan Ulubelu, Tanggamus, Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG--Nilai ekspor dari Provinsi Lampung dan nilai impor mengalami kenaikan pada Agustus 2021 dibandingkan Juli 2021. Nilai ekspor naik 60,91 persen menjadi 513,92 juta dolar AS, sedangkan nilai impor naik 19,19 persen menjadi 153,85 juta dolar AS.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Faizal Anwar mengatakan, nilai ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2021 mencapai 513,92 juta dolar AS mengalami peningkatan sebesar 194,54 juta dolar AS atau naik 60,91 persen dibanding ekspor Juli 2021 yang tercatat 319,39 juta dolar AS.

“Nilai ekspor Agustus 2021 ini jika dibandingkan dengan Agustus 2020 yang tercatat 207,33 juta dolar AS, mengalami peningkatan sebesar 306,59 juta dolar AS atau naik 147,87 persen,” kata Kepala BPS Lampung Faizal Anwar dalam keterangan persnya, Jumat (1/10).

Dia mengatakan 10 golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2021 yakni lemak dan minyak hewan/nabati, batubara, kopi, teh, rempah-rempah, olahan dari buah-buahan/sayuran, ampas/sisa industri makanan, bubur kayu/pulp, berbagai produk kimia, daging dan ikan olahan,  ikan dan udang, serta gula dan kembang gula.

Sedangkan peningkatan ekspor Agustus 2021 terhadap Juli 2021 terjadi pada sembilan golongan barang utama yaitu lemak dan minyak hewan/nabati naik 72,16 persen, batubara naik 89,93 persen, kopi, teh, rempah-rempah naik 71,44 persen.

Selanjutnya bahan olahan dari buah-buahan/sayuran naik 46,44 persen, ampas/sisa industri makanan naik 169,56 persen, bubur kayu/pulp naik 14,89 persen, berbagai produk kimia naik 47,64 persen, daging dan ikan olahan naik 17,94 persen, serta ikan dan udang naik 3,65 persen.“Sedangkan golongan barang yang mengalami penurunan adalah gula dan kembang gula turun sebesar 3,30 persen,” kata Faizal.

Negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2021 memiliki peranan 82,12 persen. Diantaranya ke  Amerika Serikat sebesar 82,32 juta dolar AS, Tiongkok 82,25 juta dolar AS, Belanda 61,11 juta dolar AS, Pakistan 56,86 juta dolar AS, India 32,42 juta dolar AS, Philipina 30,84 juta dolar AS, Jepang 26,84 juta dolar AS, Italia 20,89 juta dolar , Spanyol 17,37 juta dolar AS, dan Thailand 11,18 juta dolar AS.

Sedangkan nilai impor, Faizal Anwar mengatakan Provinsi Lampung pada Agustus 2021 mencapai 153,85 juta dolar AS, mengalami kenaikan sebesar  25,55 juta dolar AS atau naik 19,91 persen dibanding Juli 2021 yang tercatat 128,30 juta dolar AS.“Nilai impor Agustus 2021 tersebut lebih besar 72,32 juta dolar AS atau naik 88,71 persen jika dibanding Agustus 2020 yang tercatat 81,52 juta dolar AS,” kata Faizal.

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Lampung Riduan menyebutkan, dari 10 golongan barang impor utama pada Agustus 2021, enam golongan barang mengalami peningkatan, diantaranya gula dan kembang gula naik 2,5 persen, gandum-ganduman naik 1.295,05 persen, besi dan baja naik 28,95 persen, pupuk naik 107,26 persen, bahan kimia organik naik 50,07 persen, serta ikan dan udang naik 55,96 persen.

Dia mengatakan, golongan barang yang mengalami penurunan adalah binatang hidup turun 67,59 persen, ampas/sisa industri makanan turun 60,56 persen, dan mesin-mesin/pesawat mekanik turun 57,79 persen.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement