Jumat 01 Oct 2021 10:57 WIB

Habib Luthfi: Lagu Indonesia Raya Merupakan Ikrar

Ia menilai apa yang dilakukan para ulama menyiarkan nilai agama sudah cukup baik.

Kain berwarna merah putih, ilustrasi
Foto: Blogspot
Kain berwarna merah putih, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pancasila sebagai ideologi bangsa telah lama terbukti mampu merangkul perbedaan dan menghidupkan kerukunan bangsa sekaligus mencegah masuknya ideologi-ideologi dan gerakan yang berusaha merampas nilai-nilai dan norma Pancasila sebagai ideologi yang disepakati para pendiri bangsa.

Ulama-ulama bangsa ini memiliki peran besar baik dalam perjuangan kemerdekaan, perumusan Pancasila hingga saat ini para ulama juga berperan sebagai ujung tombak pemersatu umat di Indonesia.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) RI, Dr (HC) Habib Muhammad Luthfi bin Yahya menyoroti fenomena melunturnya ke-Pancasila-an masyarakat akibat derasnya aliran masuk ideologi dan gerakan yang bertentangan dengan inti nilai Pancasila.

Salah satunya dirinya menilai bahwa dalam  pelantunan lagu kebangsaan Indonesia Raya pun secara langsung masyarakat telah berikrar bahwa Indonesia menjadi tanah air dan tumpah darah sehingga jelas bahwasanya Indonesia adalah tanah air milik semua suku dan golongan.

"Kita telah berikrar ‘Indonesia tanah airku’, buktikan ikrar itu kemanapun kalian (anak bangsa) melangkah, itu bukan hanya sekedar lagu tapi harus tertanam pada diri kita,” ujar Habib Luthfi pada kesempatannya di acara Dialog Kebangsaan Kebhinekaan Penyelamat Bangsa bersama Pimpinan Majelis Tinggi Lintas Agama dan jajaran Forkopimda Provinsi Banten dan Kota Tangerang, di Pendopo Trisna Wijaya, Modern Land, Tangerang, akhir pekan lalu.

Menurutnya jika ikrar kebangsaan tersebut tertanam pada diri anak cucu generasi bangsa maka penyakit radikalisme dan intoleransi yang melenceng dari nilai pokok Pancasila ini tentunya tidak akan menjangkiti atau mengobok-obok kerukunan negeri ini.

Tidak hanya itu, Habib Luthfi juga menjelaskan bahwa lambang negara garuda Pancasila,  bendera sang saka Merah Putih juga memiliki makna lain yang harus diketahui oleh para generasi penerus bangsa.

"Bendera merah putih tidak hanya sekedar simbol makna warna merah dan putih, namun lebih dari itu bendera merah putih kita mengandung makna kehormatan, harga diri, dan jati diri bangsa," katanya.

Oleh karena itu menghormati bendera Merah Putih memiliki makna yang mendalam sebagai hormat kepada bangsa ini, menghormati segala sesuatu dan seluruhnya yang ada pada bangsa ini dengan tidak memandang perbedaan agama, suku dan ras.

"Sejatinya juga, nasionalisme tanpa sejarah tentunya akan rapuh. Orang yang kuat dalam nasionalisme adalah orang yang mengenal sejarah dan tidak melupakan sejarah. Itu sudah sangat pokok," ungkap Habib Luthfi.

Ia menambahkan, dengan tahu dan mengenal sejarah maka masyarakat akan paham bagaimana para pendahulu bangsa ini berjuang dan bagaimana mereka mencintai bangsanya. Ia beranggapan bahwa generasi penerus bangsa haruslah tahu sejarah perjuangan hingga tegaknya Merah Putih di Nusantara agar tidak pula mudah terjerumus pada radikalisme.

"Bagaimana mengatasinya ? Ya dengan cara kita-kita ini (ulama dan tokoh masyarakat) turun ke bawah menyentuh masyarakat," ujarnya.

Habib Luthfi menganggap kurangnya sentuhan pada masyarakat lapisan bawah terhadap wawasan kebangsaaan, maka mereka ini jadi kurang mengenal apa itu radikalisme, apa itu pluralisme, bagaimana hidup dalam kebhinnekaan dan sebagainya.

Ia menilai apa yang dilakukan para ulama dalam menyiarkan nilai agama sudah cukup baik, dan sekarang  tinggal bagaimana tokoh-tokoh dan pemuda ini bisa ikut berperan serta dalam memberikan kontribusinya untuk bangsa Indoenesia.

"Ayo kita bersama-sama turun seperti contohnya pertemuan malam ini.  Kalaupun perlu kita tambahkan tokoh lokal sepertinya RT/RW, kepala desa, saya sangat mengharapkan sekali," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement