Jumat 01 Oct 2021 10:18 WIB

Pemkab Lebak Targetkan 2021 Semua Desa Miliki Peta

Desa yang tidak memiliki peta akan kehilangan dana desa sekitar 20 persen.

Melihat tapal batas desa (ilustrasi).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Melihat tapal batas desa (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten menargetkan tahun 2021 semua desa memiliki peta untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa maupun kelurahan. Kepala Bagian Pemerintaham Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak, Jarkasih mengatakan, pemetaan tapal batas antardesa hingga kini berjalan baik.

Saat ini sudah terealisasi sekitar 98 persen atau 338 dari 340 desa sudah dilakukan pemetaan. Namun, pemetaan dua desa lagi di Kecamatan Cibadak dipastikan rampung pada Desember.

Pemetaan antardesa cukup terbantu dengan difasilitasi Badan Informasi Geospasial (BIG). Jika dibebankan kepada pemerintah daerah tentu bisa menghabiskan dana Rp 13 miliar. Karena itu, pemerintah daerah sangat terbantu oleh kegiatan tersebut.

"Kami optimistis semua desa sudah miliki peta desa dan di Banten hanya Lebak dan Serang, " katanya, Jumat (1/10).

 

Menurut dia, pemetaan antardesa tersebut guna mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa. Sebab, peta desa nantinya dijadikan sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan.

Peta desa sangat penting dan dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan desa dan kawasan pedesaan. Peta desa dapat mengatasi konflik karena sudah memiliki legalitas hukum yang kuat. Peta desa juga ke depan nantinya dapat membedakan untuk menerima jumlah besaran dana desa.

Apabila desa tersebut tidak memiliki peta desa, maka akan kehilangan dana desa sekitar 20 persen. "Kita berharap dengan adanya peta desa itu dapat menerima anggaran berdasarkan besaran luas wilayah dan jumlah penduduk," katanya.

Kepala Sub Bagian Kewilayahan dan Pemerintahan Kabupaten Lebak, Ahmad Saepul Husni mengatakan, desa harus memiliki peta desa sesuai Permendagri Nomor 45 Tahun 2016. Peta desa memiliki kekuatan hukum untuk dijadikan dasar perencanaan pembangunan berdasarkan peta Geospasial yang sudah dibagikan.

Dengan demikian, pihaknya langsung terjun ke desa-desa untuk melakukan validasi tapal batas desa hingga menyelesaikan jika terjadi konflik di tapal perbatasan desa. "Kami tahun ini Lebak sudah bisa dilakukan percetakan peta desa untuk menunjang percepatan pembangunan," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement