Jumat 01 Oct 2021 10:05 WIB

Penonton Konser Diatur Duduk dan Berjarak

Pemerintah membuka kegiatan seni budaya berskala besar, termasuk konser.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Pemerintah membuka kemungkinan penyelenggaraan kegiatan seni dan budaya berskala besar, termasuk konser musik. Namun, penyelenggaraan akan diatur secara ketat dari mulai prakonser hingga pascakonser, termasuk kemungkinan penonton akan duduk dan berjarak selama menikmati acara. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Widyawati mengatakan, ada tiga tahap asesmen...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement