Jumat 01 Oct 2021 07:57 WIB

APBD-P Sumbar 2021 Masih Fokus untuk Penanganan Dampak Covid

Pemprov Sumbar tetap berupaya mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam APBD P 2021

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi (kiri).  Mahyeldi, mengatakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan SUmbar di 2021 ini masih difokuskan pada penanganan covid. Di antaranya bidang kesehatan, stimulus pertumbuhan ekonomi dan penanggulangan dampak sosial.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Gubernur Sumbar, Mahyeldi (kiri). Mahyeldi, mengatakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan SUmbar di 2021 ini masih difokuskan pada penanganan covid. Di antaranya bidang kesehatan, stimulus pertumbuhan ekonomi dan penanggulangan dampak sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, mengatakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Sumbar di 2021 ini masih difokuskan pada penanganan covid. Di antaranya bidang kesehatan, stimulus pertumbuhan ekonomi dan penanggulangan dampak sosial.

"Sesuai Permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021 dinyatakan yang menjadi prioritas selain untuk mendukung prioritas pembangunan nasional tetap diprioritaskan dampak covid-19," kata Mahyeldi, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi dengan acara Pengambilan Keputusan Ranperda tentang APBD P tahun 2021, Kamis (30/9).

Mahyeldi menyebut tahun 2021 merupakan tahun terakhir dalam RPJMD Sumbar 2016-2021. Sehingga program yang dialokasikan adalah kelanjutan dari 10 program prioritas pembangunan daerah periode sebelumnya.

Mahyeldi menyampaikan Pemprov Sumbar tetap berupaya mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam APBD P 2021 dan kebutuhan lain yang bersifat strategis.

Dari beberapa tahapan yang telah dilalui maka postur APBD P Sumbar 2021 totalnya Rp 6,9 triliun lebih. Yang terdiri Pendapatan Daerah Rp 6,6 triliun, di antaranya PAD Rp 2,5 triliun, Pendapatan Transfer Rp 4,09 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 93,4 miliar.

Sementara Belanja Daerah Rp 6,896 triliun dan Pembiayaan Daerah yang terdiri Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 260,86 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 15,050 miliar.

Defisit anggaran pada RAPBD 2021 sebesar Rp 245,8 miliar sepenuhnya dapat ditutupi dengan pembiayaan netto atau selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Ia menyebut setelah RAPBD-P 2021 disetujui akan sesegera mungkin disampaikan ke Kemendagri untuk evaluasi. Kemudian evaluasi tersebut tindaklanjuti dan dibuat penyusunan DPA SKPD sebagai dasar dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran berkenaan.

"Seluruh SKPD segera siapkan dokumen pelaksanaan program dan kegiatan dalam DPA SKPD dan DPA PPKD sehingga program dan kegiatan bisa diselesaikan tepat waktu," ucap Mahyeldi.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi, mengatakan dengan telah disepakatinya Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 182 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, paling lambat 3 (tiga) hari sejak disepakati, disampaikan kepada Mendagri untuk dilakukan evaluasi.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat segera menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD  Tahun 2021 yang telah disepakati ini, kepada Mendagri agar dapat segera dievaluasi," kata Supardi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement