Kamis 30 Sep 2021 21:07 WIB

Kriteria Petugas Kesehatan Haji 2022

Kriteria Petugas Kesehatan Haji tahun 2022

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Kriteria Petugas Kesehatan Haji 2022. Foto:   Kapuskes Haji Budi Sylvana
Foto: Dok Republika
Kriteria Petugas Kesehatan Haji 2022. Foto: Kapuskes Haji Budi Sylvana

IHRAM.CO.ID,JAKARTA—Kapala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana mengatakan, loyalitas tinggi terhadap jamaah harus dimiliki setiap petugas kesehatan jamaah haji. Petugas kesehatan haji yang direkrut tidak hanya memiliki kriteria, tetapi memiliki loyalitas pekerjaannya dalam memberikan pelayanan, pemeliharaan dan perlindungan kepada para jamaah haji.

 “Loyalitas petugas dalam melayani kesehatan jamaah haji di Arab Saudi juga akan menjadi pertimbangan," kata Budi Sylvana, Kamis (30/9).
 
Budi memastikan semua petugas yang lolos rekrutmen petugas kesehatan haji pada tahun 2020 harus ikut rekrutmen kembali. Saat ini Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan sudah mulai membuka rekrutmen petugas kesehatan haji Indonesia (PKHI) 2022 yang dimulai, Kamis (30/9).
 
"Pada kesempatan ini saya sampaikan tidak ada jaminan jika petugas yang sudah di SK-kan di tahun 2020 bisa bertugas di tahun 2022,” katanya.
 
Budi mengatakan rekrutmen ulang ini bisa membuka kesempatan yang sama kepada semua petugas kesehatan yang ingin menjadi pelayan tamu-tamu Allah SWT di bidang kesehatan. Saat ini semua persiapan seleksi teknis sudah selesai dan sudah dibuka rekrutmen.  
 
“Semua bisa di SK- kan ulang tergantung hasil proses rekrutmen petugas kesehatan haji tahun 2022 ini karena semua wajib ikut rekrutmen ulang dan semua punya kesempatan yang sama," ujarnya.
 
Budi berharap seluruh pengelola kesehatan haji di provinsi mau menyebarluaskan informasi ini. Terutama kepada pengeola kesehatan haji di daerah masing-masing agar mempersiapkan diri untuk mengikuti rekrutmen petugas kesehatan haji pada 30 September mendatang.
 
“Samapai bahwa Pusat Kesehatan Haji melakukan rekrutmen ulang untuk memberikan kesempatan yang sama,” katanya.
 
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement