Kamis 30 Sep 2021 16:21 WIB

Kuwait Tetap Minta Masyarakat Patuhi Prokes

Kuwait Tetap Minta Masyarakat Patuhi Prokes

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
Pekerja di Kuwait mengantre tes Covid-19 di depan Kementerian Kesehatan Kuwait. Pasukan keamanan Kuwait membubarkan kerusuhan yang dilakukan pekerja Mesir yang minta dipulangkan. Ilustrasi.
Foto: EPA
Pekerja di Kuwait mengantre tes Covid-19 di depan Kementerian Kesehatan Kuwait. Pasukan keamanan Kuwait membubarkan kerusuhan yang dilakukan pekerja Mesir yang minta dipulangkan. Ilustrasi.

IHRAM.CO.ID,KUWAIT—Kementerian Kesehatan mendesak masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan, termasuk menjaga jarak sosial saat berada di masjid, meski saat ini infeksi di Kuwait telah membaik secara substansial. Menteri Kesehatan Sheikh Dr Basel Al-Sabah mengatakan bahwa kedislipinan menjaga protokol kesehatan itu merupakan upaya untuk menjaga kenormalan setelah berbulan-bulan terkukung karena pandemi Covid-19. 

Dalam pernyataannya, kementerian meminta masyarakat mengetatkan perlindungan dan langkah pencegahan dalam semua kegiatannya, terutama kegiatan di tempat-tempat tertutup termasuk tempat ibadah. Kementerian, dalam pernyataannya, juga membantah pencabutan pembatasan sosial. Sebaliknya, kementerian mengatakan bahwa menjaga jarak sosial, menutup mulut dan hidung dengan masker, serta menjaga kebersihan tangan akan berdampak besar dan menjadi kunci untuk mencapai kehidupan yang normal kembali. 

Baca Juga

Sejauh ini, Kuwait telah melaporkan penurunan kasus Covid-19, 100 kasus selama 25 hari terakhir. Saat ini hanya ada 39 pasien Covid-19 yang mendapatkan perawatan di rumah sakit, sembilan diantaranya berada di unit perawatan intensif.

Sebelumnya, Departemen Fatwa Kementerian Urusan Islam mengeluarkan keputusan yang meminta jamaah untuk terus menjaga jarak sosial di masjid, berlaku bagi jamaah yang telah divaksinasi maupun mereka yang belum. Fatwa itu mengatakan otoritas kesehatan bersikeras bahwa jarak fisik oleh jamaah akan melindungi mereka dari penyakit, terutama dengan kehadiran sejumlah besar orang tua di masjid yang berisiko tinggi tertular penyakit. Fatwa itu muncul setelah seruan anggota parlemen dan ulama diintensifkan untuk mengakhiri jarak di masjid.

Sementara itu, Kementerian Wakaf dan Urusan Islam justru mengumumkan pelonggaran beberapa tindakan pencegahan Covid-19 di masjid-masjid, sejalan dengan pencabutan pembatasan mulai 3 Oktober mendatang. Kementerian mengatakan dalam siaran persn bahwa jarak sosial tidak akan berlaku selama pelaksanaan sholat jamaah maupun sholat Jumat. 

Namun jamaah harus tetap menjaga jarak, minimal 1 meter, selama khotbah Jumat. Sementara toilet dan tempat wudhu hanya akan dibuka di area-area yang tidak ramai. Kementerian juga telah meminta jamaah masjid untuk mematuhi dan mematuhi protokol kesehatan untuk memastikan keselamatan jamaah dan anggota masyarakat, diantaranya menunjukkan aplikasi Ehteraz saat memasuki masjid, membawa sajadah pribadi dan memakai masker.

Sumber:

 https://news.kuwaittimes.net/website/health-curbs-distancing-at-mosques-to-continue/

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement