Kamis 30 Sep 2021 15:09 WIB

Unissula Buka Penerimaan Mahasiswa Jalur Siswa Berprestasi

Jalur prestasi tersebut dibuka untuk calon mahasiswa per 1 Oktober 2021.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Kampus Unissula
Foto: Unissula
Kampus Unissula

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kabar gembira untuk siswa SMA sederajat yang akan meneruskan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi datang dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah. Unissula resmi membuka penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur Penelusuran Siswa Berprestasi (PSB) untuk tahun akademik 2022.

Baik prestasi di bidang seni, karya ilmiah, maupun bidang olahraga. “Secara resmi, jalur prestasi tersebut dibuka untuk calon mahasiswa per 1 Oktober 2021 besok,” ungkap Kepala UPT Pemasaran Dan Kehumasan Unissula, Dedi Rusdi, Kamis (30/9).

Ia mengungkapkan, PSB merupakan program seleksi penerimaan mahasiswa baru yang dikhususkan bagi siswa/siswi SMA, SMK, MA kelas XII, yang didasarkan pada nilai akademik serta berbagai prestasi. Bisa prestasi di bidang seni, bidang karya ilmiah, maupun prestasi di bidang keolahragaan.

Syarat dan ketentuan pendaftarannya juga sangat mudah, cukup dilakukan secara online melalui s.id/psbunissula2022. Pendaftaran dan pemberkasan tahap 1 dimulai 1 Oktober 2021 dan akan berlngsung hingga 30 November 2021 mendatang.

Tahap pengumuman telah dijadwalkan pada 6 Desember 2021 mendatang. Sedangkan proses pendaftaran dan pemberkasan tahap II bakal dimulai pada 1 Desember 2021 dan akan berlangsung hingga 31 Januari 2022 serta pengumuman dilaksanakan pada 7 Februari 2022.

“Adapun informasi lebih lengkap tentang penerimaan mahasiswa jalur PSB ini, dapat diakses oleh calon mahasiswa dengan menghubungi saluran hotline di nomor 08122011062 atau 08128555562,” lanjutnya.

Dedi juga menyampaikan, program penerimaan mahasiswa baru jalur PSB yang dibuka oleh Unissula ini memiliki sejumlah keunggulan.

Antara lain, calon mahasiswa yang dinyatakan lolos akan diterima tanpa tes. “Calon mahasiswa  yang lolos dari jalur PSB ini juga akan mendapatkan potongan dana pengembangan institusi sebesar 50 persen,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement