Kamis 30 Sep 2021 14:36 WIB

Pemprov Bantah Lakukan Intervensi Interpelasi Formula E

Wagub DKI sebut tidak ada upaya mempengaruhi agar interpelasi Formula E gagal.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Indira Rezkisari
Foto multiple eksposur suasana Rapat Paripurna Interpelasi Formula E di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9). Rapat Paripurna yang membahas Interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E tersebut ditunda karena tidak memenuhi syarat kuorum dengan hanya dihadiri 32 orang dari 105 orang. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Foto multiple eksposur suasana Rapat Paripurna Interpelasi Formula E di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9). Rapat Paripurna yang membahas Interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E tersebut ditunda karena tidak memenuhi syarat kuorum dengan hanya dihadiri 32 orang dari 105 orang. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menampik jika eksekutif Pemprov DKI khususnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjegal upaya interpelasi Formula E dengan melobi legislator. Menurut Riza, Pemprov selalu melaksanakan tugas layaknya eksekutif.

"Tidak ada, kita kan eksekutif itu melaksanakan tugas eksekutif, DPRD melakukan tugas legislatif. Kami saling menghormati satu sama lain," ujar Riza saat ditemui di Balai Kota DKI, Kamis (30/9).

Baca Juga

Dia menambahkan, sejauh ini juga tidak ada upaya mempengaruhi satu sama lain antar eksekutif maupun legislatif menyoal interpelasi Formula E. Sebaliknya, masing-masing kedudukan, diklaim Riza menjalankan fungsi yang seharusnya.

"Tidak ada upaya mempengaruhi satu sama lain, apalagi mengintervensi, semua kita ini punya kedudukan, kewenangan. Kita semua sudah sangat dewasa, punya sikap masing-masing," tambah dia.

Lanjut dia, kedua belah pihak juga menghormati satu sama lain. Karena itu, pihaknya berharap agar hubungan baik DPRD dan Pemprov DKI bisa terus terlaksana dan dijaga. "Hubungan kita selama ini cukup baik dan harmonis," ungkap dia.

Sebelumnya, rapat paripurna tentang interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoal Formula E, digelar hari ini Selasa (28/9). Rapat yang seharusnya dihadiri 54 orang legislator itu, tak memenuhi jumlah minimum anggota hadir (kuorum).

Berdasarkan pantauan Republika di ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta, tak ada yang hadir dari fraksi selain PDIP dan PSI. Bahkan, tidak semua anggota fraksi PSI yang hadir, termasuk Viani yang baru saja dipecat oleh PSI beberapa waktu sebelumnya.

Dalam rapat tersebut, ada 33 anggota DPRD dari dua fraksi yang hadir. Di antaranya 25 anggota fraksi PDIP dan enam plus satu anggota PSI yang hadir melalui video konferensi. Tak tampak satupun anggota dewan dari fraksi lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement