Kamis 30 Sep 2021 01:01 WIB

Hendak Perkosa Penghuni Perumahan, Satpam di Bogor Ditangkap

Satpam perumahan di Bogor Selatan berhasil masuk rumah korban karena tak terkunci

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kasus pemerkosaan (ilustrasi).  Seorang oknum petugas keamanan berinisial YR di sebuah perumahan di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota. Pria tersebut ditangkap lantaran hendak memperkosa seorang wanita penghuni perumahan.
Foto: wonderslist.com
Kasus pemerkosaan (ilustrasi). Seorang oknum petugas keamanan berinisial YR di sebuah perumahan di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota. Pria tersebut ditangkap lantaran hendak memperkosa seorang wanita penghuni perumahan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Seorang oknum petugas keamanan berinisial YR di sebuah perumahan di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota. Pria tersebut ditangkap lantaran hendak memperkosa seorang wanita penghuni perumahan.

Kasubsie Penmas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, akibat kejadian tersebut, sang korban mengalami trauma dan ketakutan.

“Saat ini korban ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Sementara kasus ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Rachmat kepada wartawan, Rabu (29/9).

BACA JUGA: Begini Pengakuan Satpam Pemerkosa Penghuni Perumahan

Lebih lanjut, Rachmat mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (28/9) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, sang korban berinisial RM tengah tidur di dalam kamarnya seorang diri.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari korban, lanjut Rachmat, pintu utama tidak terkunci. Sedangkan pintu kamar di lantai 2 juga sedikit terbuka.

Kemudian, sambung dia, korban mendadak terbangun dan terkejut melihat pakaiannya sudah dalam tersingkap. Disaat bersamaan, terlihat seorang pria mengenakan jaket berwarna hitam sudah berada di dalam kamarnya.

BACA JUGALara 200 Manusia Silver Berkeliaran, Mengemis, dan Mengamen

“Korban berteriak dan sempat terjadi tarik menarik daster sehingga sedikit robek. Selanjutnya pelaku lari meninggalkan rumah tersebut,” jelas Rachmat.

Korban yang sudah memiliki suami, segera menghubungi suaminya, yang kemudian baru tiba di rumah sekira pukul 06.00 WIB. Saat itu, kata Rachmat, kondisi korban sudah dalam keadaan trauma dan ketakutan. 

“Korban menceritakan adanya orang masuk ke dalam rumahnya akan melakukan pemerkosaan terhadap istrinya itu kepada kepala keamanan perumahan dan ditanyakan ke anggotanya,” ungkapnya.

Dari situlah, salah satu oknum petugas keamanan berinisial YR mengakui dirinya yang masuk dan berniat memperkosa korban. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Security atas nama YR mengakui telah masuk ke dalam rumah korban dan berniat akan melakukan perbuatan seksual kepada korban. Pasalnya Percobaan Perkosaan sebagaimana dimaksud Pasal 53 Jo Pasal 285 KUHP. Sekarang pelaku sudah ditangkap dan diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement