Kamis 30 Sep 2021 00:07 WIB

Pemprov DKI Tegaskan Formula E Bukan Pemborosan APBD

Pemprov DKI Jakarta malah yakin, Formula E akan memberikan manfaat ekonomi.

Suasana Rapat Paripurna Interpelasi Formula E di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9). Rapat Paripurna yang membahas Interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E tersebut ditunda karena tidak memenuhi syarat kuorum dengan hanya dihadiri 32 orang dari 105 orang. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana Rapat Paripurna Interpelasi Formula E di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9). Rapat Paripurna yang membahas Interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E tersebut ditunda karena tidak memenuhi syarat kuorum dengan hanya dihadiri 32 orang dari 105 orang. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantah ajang balapan mobil listrik Formula E di Ibu Kota merupakan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemprov DKI Jakarta malah yakin, lomba itu akan memberikan manfaat ekonomi.

Dalam dokumen klarifikasi Formula E yang dikeluarkan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta pada laman Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta, Rabu (29/9), disebutkan hampir semua pergelaran dunia, mulai Asian Games, Olimpiade, Formula 1, MotoGP hingga Formula E membutuhkan dana dari pemerintah.

Baca Juga

"Asian Games 2018, MotoGP Mandalika Maret 2022, dan Formula E Juni 2022 bukan pemborosan APBN/APBD, karena memberikan manfaat ekonomi dan reputasi yang luar biasa bagi Indonesia," tulis Pemprov DKI.

Untuk manfaat ekonomi dari Formula E, dijelaskan dapat memberikan stimulus ekonomi dan efek multiplier. Selain itu, ada manfaat reputasi, citra Indonesia dan Jakarta akan semakin baik di dunia dari Formula E, sehingga bisa menstimulus turis dan investasi.

 

Lebih lanjut, dalam keterangan tertulis tersebut, Pemprov menyatakan tidak ada dana bersumber dari APBD untuk penyelenggaraan ajang Formula E beberapa tahun ke depan, selain komitmen fee sejumlah Rp 560 miliar (untuk tiga tahun). Akibat pandemi, dijelaskan telah dilakukan review ulang atas semua kerja sama Formula E di semua kota, termasuk Jakarta.

Hasil kesepakatan baru antara Jakpro dengan FEO, adalah periode pelaksanaan disesuaikan menjadi 3 tahun, yaitu 2022, 2023, dan 2024. Untuk biaya komitmen fee yang telah dibayarkan sebesar Rp 560 miliar itu, Pemprov menyebut bukan hanya untuk tahun pertama penyelenggaraan, namun semua tahun.

Biaya itu dibayarkan sebelum adanya pandemi Covid-19, yakni pada 2019. "Tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaan Formula E, baik untuk 2022, 2023 dan 2024. Biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp 150 miliar, tidak dibayar oleh APBD tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro," tulis Pemprov.

Sebelumnya, pemborosan soal penyelenggaraan Formula E sempat disinggung oleh Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta. PDIP menyatakan, ada potensi pemborosan anggaran hingga Rp4,48 triliun untuk penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E selama lima musim di Jakarta.

photo
Formula E Diinterpelasi, Anies Bergeming - (Infografis Republika.co.id)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement