Rabu 29 Sep 2021 18:39 WIB

Kapolri Diharap Segera Koordinasi BKN Soal 56 Pegawai KPK

Kapolri diharap segera berkoordinasi dengan BKN dan Menpan RB soal 56 pegawai KPK

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Johan Budi Sp
Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Johan Budi Sp

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Johan Budi SP, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk bergabung ke Polri. Menurutnya apa yang dilakukan Kapolri merupakan niat baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Apa yang dilakukan oleh Pak Kapolri ini saya kira sebagai jalan tengah, tentu perlu dilihat mekanismenya," kata Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9).

Baca Juga

Kendati demikian dirinya mengaku belum tahu detailnya seperti apa terkait  rencana Kapolri tersebut. Untuk itu ia meminta Kapolri untuk segera berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)  mencari bentuk solusi seperti apa untuk 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK tersebut.

"Tentu harus koordinasi dulu dengan BKN dan Menpan RB bagaimana mekanisme yang benar, karena 56 pegawai KPK ini di KPK kan tidak lolos dengan alasan untuk alih status ke ASN," ujarnya.

Eks Jubir KPK itu mengatakan Polri tidak bisa serta-merta langsung merekrut 56 pegawai KPK tersebut. Sehingga menurutnya Kapolri harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menpan-RB dan BKN. 

"Meskipun Pak Mensesneg seperti yang disampaikan Pak Kapolri sudah menyetujui hal ini. Artinya pak Presiden memberikan green light mengenai rencana yang disampaikan pak Kapolri. Saya rasa itu penjelasannya," ungkapnya.

Ia berharap melalui solusi tersebut polemik mengenai 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK bisa selesai. Namun demikian Kapolri tetap harus mengikui langkah-langkah yang benar.

"Apa langkah langkah yang benar? Tadi saya sampaikan kapolri harus berkoordinasi dengan Menpan RB  dengan BKN?" tuturnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement