Rabu 29 Sep 2021 12:11 WIB

Pemisahan Bank Banten Menuai Pujian

Persetujuan ini akan menjadi fase baru status PT BPD Banten Tbk (BEKS).

Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin. (foto ilustrasi)
Foto: Bank Banten
Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin. (foto ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN — Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyetujui pemisahan  Bank Banten dari pemegang saham pengendali sebelumnya, yaitu PT Banten Global Devlopment (BGD), dinilai sebagai hal positif. Persetujuan ini akan menjadi fase baru status PT BPD Banten Tbk (BEKS).

Persetujuan ini terungkap  melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BGD yang digelar Jumat (24/9). Pemerhati pasar modal dari Mirae Sekuritas, M. Nafan Aji Gusta Utama menilai positif langkah pemisahan tersebut.

Dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id melalui watsapp, Nafan mengatakan, Pemprov Banten memiliki kuasa penuh dan pengaruh terhadap Bank Banten (BEKS) dalam rangka pengembangan Bank Banten itu sendiri. Ke depannya memang harus diakui bahwa dengan menjadi BUMD dapat mendongkrak performa Bank Daerah tersebut.

Pemprov Banten, menurutnya, memiliki pandangan perlunya percepatan  transformasi dalam Bank Banten dalam pelayanan dan kualitas digital. Sementara untuk rasionya Bank Banten sendiri memang harus melakukan penambahan modal, sehingga bisa berkolaborasi dengan sektor-sektor seperti UMKM dan sektor-sektor lain yang cukup potensial di Banten. Secara captive market BEKS memeiliki potensi seperti PNS, TNI, POLRI dan lainnya.

Dikatakan Nafan, di tengah pandemi ini masyarakat dan pasar lebih cenderung menggunakan layanan digital. Terbukti layanan digital berkembang sangat signifikan. Pengembangan layanan digitalisasi yang dilakukan bank Banten ini akan mendongkrak kualitas SDM yang ada di Bank Banten.

“Secara kinerja Perseroan harus bisa menunjukkan hal positif seperti pertumbuhan nilai kredit dan bisa menekan NPL. Dengan menjadi BUMD seutuhnya, BEKS harus bisa menunjukkan eksistensinya dalam mendukung pembangunan-pembangunan yang ada di Provinsi Banten dan harus menjadi fokus Bank Banten untuk menggarap hal tersebut,” ungkap Nafan.

Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin sendiri menyampaikan apresiasinya atas rencana Pemerintah Provinsi Banten terkait rencana pemisahan ini. “Perseroan mendukung rencana Pemprov Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir. Insya Allah kinerja Bank Banten akan lebih baik setelah pisah dari PT. BGD,” kata Agus.

Pemisahan ini, menurutnya, membuka ruang  seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Banten untuk menempatkan dana, bahkan mengambil porsi kepemilikan di Bank Banten.

Meski demikian, lanjut Agus, proses pemisahan ini tidak mudah. Sebab secara administrasi, harus ada beberapa tahapan yang dilalui. Termasuk pembuatan Peraturan Daerah (Perda) pemisahan. "Semoga proses berjalan dengan baik, dan performa perusahaan kian terakselerasi. Sehingga, mimpi untuk menjadikan Bank Banten sebagai salah satu BUMD yang menyumbang PAD bagi Provinsi Banten dapat terealisasi,” papar Agus.

Sementara itu Mukhaer Pakkanna, Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, juga memberikan penilaian positif tentang pemisahan Bank Banten (BEKS) dengan Banten Global Devlopment (BGD).

Langkah ini merupakan awal untuk menguatkan Bank Banten (BEKS) sebagai BUMD. Terlebih BEKS di mata publik memilki keunikan, yakni satu dari tiga Bank daerah (BPD) di tingkat nasional yang sudah go publik di bursa.

"Bahkan BEKS ini mampu memainkan pasar keuangan  atau masuk ke ceruk pasar bank digital dengan menggandeng Amazon,” ungkap Mukhaer.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement