Rabu 29 Sep 2021 10:19 WIB

Gelar Sidang Paripurna Sepihak, Ketua DPRD DKI Dilaporkan

Sidang paripurna yang hanya dihadiri PDIP dan PSI, gagal menginterpelasi Anies.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Erik Purnama Putra
Rapat paripurna interpelasi kepada Gubernur Anies Rasyid Basweedan terkait penyelenggaraan Formula E gagal disahkan, lantaran peserta tidak kuorum di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/9).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Rapat paripurna interpelasi kepada Gubernur Anies Rasyid Basweedan terkait penyelenggaraan Formula E gagal disahkan, lantaran peserta tidak kuorum di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada yang unik dari sidang paripurna yang gagal mengesahkan hak interpelasi untuk Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/9). Selain hanya dihadiri dua fraksi hingga tidak kuorum, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi malah dilaporkan koleganya, karena menyalahgunkan kewenangan.

Pantauan Republika di lokasi, 25 anggota Fraksi PDIP DPRD DKI hadir lengkap di ruang sidang. Adapun anggota delapan anggota Fraksi PSI ada yang hadir di lokasi, dan ada yang mengikuti sidang lewat Zoom. Adapun tujuh fraksi DPRD DKI lainnya, yaitu Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Golkar, Nasdem, serta PKB-PPP tidak ada satu pun anggotanya yang terlihat datang.

Syarat agar pengajuan hak interpelasi disetujui adalah menggunakan mekanisme 50 persen + 1, alias harus diteken 54 anggota dewan dari total 106 legislator DPRD DKI. Karena pengusung interpelasi hanya 33 anggota dewan maka dibutuhkan tambahan 21 orang. Karena sidang tidak kuorum, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sempat menskors sidang pada pukul 10.00 WIB.

"Dalam rapat paripurna ini saya hanya melihat hanya ada 27 orang. Saya rasa hari ini masih belum bisa kuorum," ujar Prasetyo sambil memukul palu sidang di gedung DPRD DKI, Selasa (28/9). Pada pukul 11.00 WIB, skors sidang dibuka, namun anggota dewan yang hadir tidak memenuhi ketentuan. Alhasil, Prasetyo akhirnya membatalkan agenda sidang paripurna hak interpelasi ke Anies.

Sidang paripurna yang digelar Selasa, disebut sebagai agenda terselubung Prasetyo yang berasal dari PDIP. Prasetyo yang merangkap ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI pada Senin (27/9), tiba-tiba secara sepihak memutuskan sidang paripurna pada Selasa, dengan agenda penetapan hak interpelasi. Hal itu dilakukan sendiri oleh Prasetyo tanpa persetujuan empat wakil ketua DPRD DKI lainnya.

Baca juga : Demokrat Usul Pilkada Digelar 2023

Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi, mengatakan, pihaknya sepakat dengan enam fraksi lain, yang menolak sidang paripurna. Pasalnya, Fraksi PKS DPRD DKI memandang jika semua proses yang ada di dewan harus sesuai prosedur yang ada. "Tiba-tiba dimasukkan agenda baru tanpa persetujuan kita maka itu adalah penikungan terhadap agenda yang disepakati," jelasnya.

Alhasil, Prasetyo malah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI, Basri Baco menjelaskan, pelaporan Prasetyo kepada BK sudah mendapat izin dari tujuh ketua fraksi dan empat wakil ketua DPRD DKI. "Kita punya kewajiban untuk mengingatkan siapa pun yang melanggar ketentuan dan aturan main," kata Basri.

Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik menyebut, yang dilaporkan tujuh fraksi hanya pribadi Prasetio yang menyalanggunakan kewenangan. Dia juga menampik, hasil rapat Bamus DPRD DKI memuat dua undangan, yang salah satunya meresmikan hak interpelasi. "Saya kira (pernyataan) sekwan soal itu ngibul. Enggak ada surat. Itu surat keluar setelah acara Bamus selesai, jadi disusulkan," jelas Taufik.

Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi, menyambut baik, laporan yang dilakukan tujuh fraksi kepada ketua DPRD DKI Prasetio. Nawawi siap menindaklanjuti laporan tersebut dengan saksama. "Tapi kita tunggu saja, karena kami BK itu anggotanya merupakan seluruh anggota fraksi, utusan fraksi itu ada semua," katanya.

Baca juga : Konser Diizinkan Lagi, Kapan Saf Masjid Boleh Kembali Rapat?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement