Selasa 28 Sep 2021 22:46 WIB

Polisi Temukan Kebohongan Wanita yang Ngaku Dilecehkan Ojol

Wanita itu dan lelaki tertuduh ternyata sudah saling mengenal.

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menemukan kebohongan dalam keterangan N (23) yang mengaku hendak diperkosa pengemudi ojek online (ojol) pada Senin (27/9) siang.

"Setelah menerima laporan dari perempuan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan, memeriksa lokasi serta saksi, ditemukan unsur kebohongan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (28/9).

Baca Juga

Lelaki tertuduh yang awalnya disebut korban sebagai pengemudi ojek daring ternyata bukanlah ojek daring sebagaimana klaim N. Laki-laki tersebut nyatanya sudah saling kenal dengan N sejak 17 September 2021, mereka berkenalan lewat salah satu aplikasi pencari jodoh.

Bahkan, mereka juga diketahui telah bertemu dan pergi bersama, mulai dari makan pecel lele hingga ke salah satu pusat perbelanjaan di Padang."Jadi perlu diluruskan, pria ini bukanlah pengemudi ojek online, karena mereka sudah saling mengenal," ujar Rico.

Selain itu, juga ditemukan keterangan berbeda antara N yang mengaku hendak diperkosa dan dilecehkan, lalu melarikan diri agar bisa kabur. Sedangkan hasil penyelidikan diketahui, N tidaklah melarikan diri, karena pria itulah yang mengantarkannya pulang ke indekosannya.

Polisi belum bisa menjelaskan motif N memberikan keterangan demikian, namun disinyalir untuk menutupi hubungannya dengan pria tertuduh agar tidak diketahui sang pacar."Perlu kami luruskan agar tidak membuat masyarakat resah, dan persoalan ini masih terus diproses oleh anggota," katanya.

Sebelumnya, N mengaku sebagai korban pelecehan dan nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh pengemudi ojek dalam jaringan (daring) pada Senin (27/9).Bahkan, ia didampingi sang kekasih telah membuat laporan polisi ke Polresta Padang, sehingga ditindaklanjuti oleh kepolisian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement