Selasa 28 Sep 2021 19:46 WIB

Dorong Pemanfaatan Teknologi, Kemenkop Gandeng Tokopedia

MoU ini diharapkan mempercepat pencapaian 30 juta UMKM ke ekosistem digital.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. Kemenkop dan UKM menggandeng Tokopedia untuk mempercepat digitalisasi UMKM.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. Kemenkop dan UKM menggandeng Tokopedia untuk mempercepat digitalisasi UMKM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menandatangani nota kesepahaman dengan Tokopedia. Hal itu guna pengembangan dan transformasi digital Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM), 

Kerja sama tersebut bertujuan mendorong pelaku KUMKM memanfaatkan teknologi informasi dalam mendorong akselerasi usaha. Adapun penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim dengan CEO dan Founder Tokopedia William Tanuwijaya. 

Baca Juga

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengapresiasi komitmen Tokopedia yang terus berupaya mendorong UMKM masuk ke ekosistem digital. Teten berharap, kerja sama ini dapat mempercepat target pemerintah menghubungkan 30 juta UMKM ke dalam ekosistem digital pada 2024.

"Hingga Agustus 2021, jumlah UMKM yang telah terhubung ke ekosistem digital mencapai 15,9 juta atau 24,9 persen atau naik 7,9 juta selama pandemi," kata dia dalam penandatanganan MoU Kemenkop UKM dengan Tokopedia secara daring, Selasa (28/9). 

Berdasarkan survei iPrice, kata dia, pada kuartal kedua, Tokopedia menempati urutan pertama sebagai marketplace dengan jumlah kunjungan terbanyak, mencapai 147 juta per bulan. Prestasi ini, diharapkan mampu dimanfaatkan pelaku UMKM mengoptimalkan operasional usahanya, sehingga dapat meningkatkan penjualan secara signifikan. 

Selain mendorong percepatan transformasi digital UMKM, Kemenkop pun memiliki agenda transformasi usaha informal ke formal bagi usaha mikro. Melalui Gerakan Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi) yang berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, usaha mikro akan didampingi dalam memperoleh kemudahan akses, penyederhanaan perizinan dan perlindungan usaha dengan memanfaatkan aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) dan telah diluncurkan oleh Presiden pada 9 Agustus 2021.

Ia menegaskan, sosialisasi dan pendampingan terkait perizinan berbasis risiko perlu terus dilakukan terutama bagi usaha mikro. Kemenkop telah membentuk Pendamping Garda Transfumi yang dilatih langsung oleh Kementerian Investasi menyosialisasikan dan mendampingi UMK dalam mengakses layanan OSS RBA.

"Hingga saat ini, sudah terfasilitasi sebanyak 6.851 NIB, melampaui target tahun ini 5.000 NIB dan masih terus bertambah," kata Teten. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement