Selasa 28 Sep 2021 19:25 WIB

Cegah Pungli, Walkot Minta Pelayanan Publik Dipercepat

Pungli dapat dicegah jika masyarakat mudah mendapatkan kepentingan pribadinya.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi Pungli
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Pungli

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Setiap dinas di Kota Cirebon diminta untuk memangkas birokrasi dan mempercepat proses administrasi pelayanan kepada masyarakat. Hal itu untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).

Permintaan itu disampaikan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, usai Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) RI No 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, di salah satu hotel di Kota Cirebon.

Azis mengungkapkan, pungli terjadi karena adanya persetujuan dari kedua belah pihak. Dari masyarakat yang menginginkan pengurusan dokumen pribadinya dipercepat dan disetujui oleh penyelenggara pemerintahan.

"Contoh jika masyarakat ingin mendapatkan surat keterangan yang dibutuhkan dan minta disegerakan. Sehingga muncullah pungli. Ini karena kedua belah pihak menyetujui," ujar Azis.

 

Untuk itu, Azis meminta kepada penyelenggara pemerintahan, khususnya yang terkait dengan pelayanan kepada masyarakat, untuk aktif berperan serta mencegah terjadinya pungli. Menurutnya, pungli dapat dicegah jika masyarakat mudah mendapatkan kepentingan pribadinya.

Azis menyatakan, pemangkasan birokrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat mutlak dibutuhkan. Standar operasional prosedur (SOP), lanjutnya, harus dipersingkat.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk bersedia meluangkan waktunya guna mengurus sendiri kepentingan mereka. Dengan demikian, mereka tidak perlu menggunakan jasa pihak lain untuk mengurus berbagai dokumen yang mereka butuhkan.

Azis mengatakan, kerap mendengar keluhan mahalnya biaya dalam pembuatan KTP. Bahkan, ada yang mengaku membayar Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu. "Tapi ternyata membuat KTP-nya dengan menyuruh orang," tutur Azis.

Sementara itu, terkait dengan kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Satgas Saber Pungli Kemenkopolhukam RI, Azis sangat menyambut baik. Melalui sosialisasi tersebut diharapkan masing-masing pihak sadar akan peran dan fungsinya masing-masing sehingga dapat menghindari terjadinya pungli.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menjelaskan, secara formal Kota Cirebon sudah membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP). UPP itu merupakan kepanjangan tangan dari Satgas Saber Pungli. "Secara penganggaran juga kita dukung," kata Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement