Selasa 28 Sep 2021 17:46 WIB

Pemkot Jakbar Bakal Mekarkan Kelurahan Kapuk

Saat ini terdapat 180 ribu jiwa yang tinggal di kawasan kelurahan Kapuk.

Warga mengangkut puing sisa kebakaran dan bantuan di Jalan Kapuk Muara Raya, Gang Rawa Elok, RT 011 dan 012 RW 04, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (11/5) siang. Area itu sebelumnya terbakar habis pada Sabtu (8/5) malam.
Foto: Republika/Febryan A
Warga mengangkut puing sisa kebakaran dan bantuan di Jalan Kapuk Muara Raya, Gang Rawa Elok, RT 011 dan 012 RW 04, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (11/5) siang. Area itu sebelumnya terbakar habis pada Sabtu (8/5) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kota Jakarta Barat dalam waktu dekat akan memekarkan Kelurahan Kapuk yang kondisinya saat ini sudah terlalu padat.

"Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan pemekaran wilayah," kata Camat Cengkareng Ahmad Faqih saat ditemui di kawasan Kapuk, Selasa (28/9).

Faqih mengatakan saat ini terdapat 180 ribu jiwa yang tinggal di kawasan kelurahan Kapuk. Mereka adalah penduduk yang tercatat sesuai nomor induk kependudukan (NIK).

Beberapa kendala pun sempat dialami pihak kecamatan dalam mengelola ribuan warga itu, salah satunya capaian vaksin yang masih di bawah rata rata yakni 70,24 persen.

Karena terlalu padat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan pemekaran wilayah Kapuk ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Usulan tersebut kini sedang dikaji Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk dilakukan pemekaran.

"Rencana pemekaran wilayah memang seperti diutarakan Pak Wakil Wali Kota sudah dilakukan pengkajian oleh biro tata pemerintahan kota," kata dia.

Faqih belum bisa memastikan kapan pemekaran ini akan dilaksanakan. Pihaknya hanya menunggu instruksi pemerintah kota dan Provinsi untuk instruksi lebih lanjut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement