Selasa 28 Sep 2021 14:54 WIB

Viani Merasa Difitnah PSI Soal Penggelembungan Dana Reses

Viani membantah dirinya melakukan penggelembungan dana reses DPRD.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bayu Hermawan
Viani Limardi SH.
Foto: Dok @ms.tionghoa
Viani Limardi SH.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Viani Limardi membantah dirinya dipecat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), karena melakukan penggelembungan dana reses. Viani juga menolak surat keterangan pergantian antar waktu (PAW) dari PSI yang menjelaskan dirinya melakukan penggelembungan dana pada Maret 2021 silam.

"Itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya" kata Viani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/9).

Baca Juga

Dirinya juga menampik surat keterangan PAW dirinya yang menerangkan jika pelanggaran penggelembungan dana itu terjadi di Maret 2021 silam. Menurut dia, dari total nilai reses sekitar Rp 302 juta itu, memang telah diantisipasi untuk 16 titik reses.

Secara khusus, kata dia, 16 titik reses itu juga telah diselesaikan seluruhnya. Bahkan, disebut dia ada sisa dari dana reses sekitar Rp 70 juta yang akhirnya dikembalikan ke DPRD DKI.

 

"Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silahkan di check ke DPRD dan BPK. Lalu dimana penggelembungannya?" keluhnya.

Dalam pengakuannya, dia menyebut jika selama ini telah mendapat larangan untuk bicara dan mengklarifikasi.  Viani merinci, hal itu sudah terjadi sejak dirinya melakukan pelanggaran ganjil-genap medio Agustus lalu.

Baca juga : Anies Memberi Makan Kucing Liar di Ancol

"Bahkan saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan. Namun kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan mengambil langkah yang diperlukan", ungkap Viani.

Diketahui, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diketahui telah memecat kadernya, Viani Limardi, dari keanggotaan PSI selamanya, termasuk sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Pemecatan itu menyusul tindakan Viani yang kerap menyorot perhatian, mulai dari menggelembungkan dana kegiatan reses sebagai anggota DPRD, ataupun melanggar peraturan sistem ganjil-genap pada medio Agustus lalu.

"Betul (dipecat)" kata Jubir PSI, Ario Bimo saat dihubungi awak media, kemarin malam.

Dikatakan Ario, pemecatan itu secara umum karena memang sudah tidak ada kecocokan dari partai dan Viani sendiri. Sehingga, langkah itu terpaksa diambil partai.

"Kalau secara umum intinya (Viani) tidak sejalan lagi dengan arahan partai," ungkap Ario.

Sejauh ini, Viani, selaku mantan kader dari PSI itu memang kerap membuat berbagai kontroversi. 12 Agustus silam, dia mempertanyakan kebijakan ganjil-genap di DKI dan berdebat dengan polisi. Hal itu mendapat sorotan publik. Alhasil, warganet yang geram dengan ulahnya langsung menyerbu akun Instagram @ms.tionghoa

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement