Selasa 28 Sep 2021 00:25 WIB

AS Ancam Jatuhkan Sanksi ke Turki

Turki kembali berencana membeli sistem rudal S-400 Rusia

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Sistem pertahanan udara S-400 milik militer Turki yang dibeli dari Rusia.
Foto: mei.edu
Sistem pertahanan udara S-400 milik militer Turki yang dibeli dari Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) mengancam akan menjatuhkan sanksi lanjutan terhadap Turki. Hal itu sehubungan dengan rencana Ankara membeli lagi sistem rudal S-400 Rusia.

“Kami terus menjelaskan kepada Turki bahwa setiap pembelian senjata Rusia baru yang signifikan akan berisiko memicu sanksi CAATSA (The 2017 Countering America's Adversaries through Sanctions Act) terpisah dari dan di samping yang diberlakukan pada Desember 2020,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS saat diwawancara kantor berita Yunani ERT, Ahad (26/9).

Baca Juga

Dia memperingatkan Turki tak melanjutkan rencananya. “Kami mendesak Turki di setiap tingkat dan kesempatan untuk tidak mempertahankan sistem (rudal) S-400 dan menahan diri membeli peralatan militer tambahan Rusia,” ujarnya.

 

Washington pernah mengatakan, sistem rudal S-400 menimbulkan ancaman bagi jet tempur F-35 dan sistem pertahanan NATO yang lebih luas. Sebelumnya  Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan negaranya akan melanjutkan pembelian sistem rudal S-400 Rusia. Hal itu dia sampaikan meskipun ada penentangan dari AS.

“Tidak ada yang bisa ikut campur dalam hal sistem pertahanan seperti apa yang kami peroleh, dari negara mana, pada tingkat apa. Kami adalah satu-satunya yang membuat keputusan seperti itu,” kata Erdogan saat diwawancara CBS News perihal pembelian kedua sistem rudal S-400.

Turki dan Rusia sudah bernegosiasi mengenai transfer teknologi dan produksi lokal sistem rudal S-400 menjelang pembelian kedua. Turki telah memperoleh rudal pertama pada 2019.

 

Pada Desember tahun lalu, AS menjatuhkan sanksi kepada Turki karena membeli sistem rudal S-400. Sanksi Washington membidik Presidensi Industri Pertahanan Turki (SSB). Wujud dari sanksi antara lain pelarangan semua lisensi ekspor AS dan otorisasi untuk SSB. AS pun membekukan aset dan menerapkan pembatasan visa terhadap Ismail Demir selaku presiden SSB. Terdapat tiga pejabat SSB lainnya yang turut menjadi target sanksi Washington.

 

Sistem rudal S-400 disebut lebih unggul dibandingkan US Patriot. Para ahli percaya bahwa S-400 dapat mendeteksi dan menembak jatuh target termasuk rudal balistik, jet musuh serta pesawat nirawak (drone) hingga jarak 600 kilometer, pada ketinggian antara 10 meter dan 27 kilometer. S-400 dapat melesat dengan kecepatan maksimum 17 ribu kilometer per jam, sedangkan US Patriot hanya 5.000 kilometer per jam. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement