Senin 27 Sep 2021 16:24 WIB

Kemendikbud-Panselnas Bahas Aspirasi Guru Honorer

Penundaan pengumuman seleksi Tahap I PPPK Guru untuk memberi kemudahan peserta

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Gita Amanda
Peserta bersiap untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung SOR Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Senin (27/9). Pemerintah Kota Bandung membuka 3.523 formasi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Formasi tersebut terbagi dua yakni 57 formasi untuk CPNS dan 3.466 formasi untuk penerimaan PPPK. Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Peserta bersiap untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung SOR Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Senin (27/9). Pemerintah Kota Bandung membuka 3.523 formasi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Formasi tersebut terbagi dua yakni 57 formasi untuk CPNS dan 3.466 formasi untuk penerimaan PPPK. Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hari ini melakukan pembahasan mengenai aspirasi-aspirasi terkait guru honorer yang ikut Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru 2021. Pembahasan dilakukan dengan panitia seleksi nasional (Panselnas).

"Saat ini kami bersama Panselnas sedang melakukan pembahasan aspirasi aspirasi PPPK tersebut," ungkap Plt Kepala Biro BKHM Kemendikbudristek, Anang Ristanto, kepada Republika lewat pesan singkat, Senin (27/9).

Baca Juga

Sebelumnya Anang sudah menyatakan, penundaan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru 2021 dilakukan agar mereka memiliki waktu untuk memperjuangkan kemudahan-kemudahan tambahan bagi para peserta seleksi. Pertemuan dengan panselnas akan dilakukan pekan ini.

"Bertujuan untuk memberi waktu bagi Kemendikbudristek untuk memperjuangkan kemudahan-kemudahan tambahan bagi para peserta seleksi ASN PPPK. Peserta yang sudah lolos formasi dipastikan untuk tetap dijamin haknya," ujar Anang, Jumat (24/9) lalu.

Kemendikbudristek, kata dia, sangat mengapresiasi kepedulian banyak pihak untuk memastikan proses seleksi berjalan dengan adil, transparan, serta berpihak kepada guru honorer. Dia mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Komisi X DPR RI pada Kamis (23/9) dan akan membawa aspirasi berbagai masukan kepada panselnas untuk memperjuangkan para guru honorer.

Anang mengungkapkan, pertemuan dengan panselnas akan dilaksanakan pada awal pekan depan. Kemudian, menurut Anang, pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I akan disampaikan sesegera mungkin setelah koordinasi dengan Panselnas. Untuk itu, dia mengajak seluruh guru honorer untuk tetap tenang menunggu pengumuman selanjutnya tersebut.

"Kami mengajak seluruh guru honorer dan pihak terkait untuk tetap tenang sembari menunggu pengumuman selanjutnya, serta tidak perlu terpengaruh oleh kabar maupun informasi yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata dia.

Dia juga mengajak para guru honorer yang belum memenuhi passing grade atau ambang batas nilai agar dapat memfokuskan energi serta konsentrasi untuk mengikuti kesempatan kedua dan ketiga. Mereka dapat mempelajari bahan pembelajaran dari tes pertama dan dapat didukung oleh modul-modul yang disediakan oleh Kemendikbudristek.

"Tingkatkan kemampuan diri dengan belajar secara lebih intensif menggunakan pembelajaran dari tes pertama dan didukung oleh modul-modul yang juga disediakan oleh Kemendikbudristek maupun modul-modul lainnya," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement