Senin 27 Sep 2021 13:16 WIB

Muslim Jamia Nagar Bantu Selamatkan Kuil dari Kerusakan

Muslim Jamia Nagar prihatin dan berupaya menghentikan kerusakan kuil tua

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Masjid Jamia
Foto: EPA-EFE/FAROOQ KHAN
Masjid Jamia

IHRAM.CO.ID, NEW DELHI -- Sebuah langkah cepat dilakukan sekelompok warga Muslim Jamia Nagar. Mereka merasa prihatin dan berupaya menghentikan kerusakan atas bangunan kuil tua di wilayah tersebut.

Setelah komite lingkungan Jamia Nagar 206 menyoroti hal ini, Pengadilan Tinggi Delhi lantas turun tangan minggu lalu. Mereka menyoroti perambahan dan pembongkaran satu-satunya kuil di daerah itu, termasuk dharamshala yang terletak di Johri Farm.

Dilansir di Times of India, Senin (27/9), para pemohon yang tinggal di koloni Noor Nagar Extension ini memberi tahu pengadilan bahwa sebagian dari dharmashala telah dihancurkan dalam semalam. Pengrusakan dilakukan dengan tergesa-gesa, dimana seluruh tanah diratakan sehingga dapat dirambah oleh penjahat.

Mengutip rencana tata ruang, di mana bangunan mandir ditandai dengan jelas, panitia yang dipimpin oleh Fouzul Azeem menuduh sebagian bangunan telah dihancurkan untuk mendirikan bangunan lain dan menjual rumah susun.

 

Tidak hanya tindakan pembangun ilegal, aksi itu dilakukan dengan tujuan mendapatkan uang serta menciptakan ketegangan komunal di wilayah tersebut. Mereka yang melaporkan lantas memperingatkan, serta mendesak pengadilan untuk mengarahkan badan hukum kota dan Polisi Delhi untuk melindunginya.

"Noor Nagar adalah daerah luas dengan populasi Muslim yang padat dan beberapa rumah non-Muslim (40-50 keluarga). Penting untuk disampaikan, kedua komunitas telah tinggal di sini selama bertahun-tahun dengan cinta, kasih sayang dan persaudaraan. Namun, pembangun/penjahat itu berusaha mengganggu persaudaraan dan kerukunan antar kedua komunitas,” tulis imbauan yang diajukan melalui advokat Nitin Saluja.

Lebih lanjut, penduduk menyatakan mereka telah berulang kali menelepon polisi dan pejabat Badan Hukum Kota Delhi Selatan mengenai perambahan dan pembongkaran ilegal. Tetapi hingga berita ini dibuat, tidak ada tindakan yang diambil, sehingga mendorong mereka untuk mendekati pengadilan.

Ketika majelis menanyakan tentang penghancuran dharamshala, perusahaan mengklarifikasi mereka tidak melakukan atau mengizinkan pembongkaran apa pun. Ia menambahkan ketika properti itu diperiksa, tidak ada aktivitas konstruksi yang ditemukan.

Namun, karena masalah tersebut terkait dengan hukum, ketertiban, serta perlindungan wilayah, hal itu sudah disuarakan oleh pihak kepolisian.

Polisi meyakinkan pengadilan akan memastikan tidak ada perambahan di tempat kuil dan bangunan itu akan dilestarikan dan dilindungi.

Untuk mengikat dan memastikan tindakan dari polisi maupun perusahaan, pengadilan memerintahkan untuk memastikan tidak ada masalah hukum maupun ketertiban di daerah tersebut.

Daerah yang digambarkan sebagai mandir dalam rencana tata ruang dilindungi dan dipelihara sebagai mandir, sehingga tidak boleh ada perambahan oleh penjahat apapun. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement