Senin 27 Sep 2021 07:42 WIB

DPRD Gorontalo Harap Penerima BPJS Kesehatan Didata Ulang

Banyak masyarakat mengeluh tidak lagi terdaftar sebagai penerima BPJS Kesehatan.

Petugas BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi aplikasi Mobile JKN kepada warga di perkampungan Suku Bajau, Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Gorontalo. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin
Petugas BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi aplikasi Mobile JKN kepada warga di perkampungan Suku Bajau, Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Gorontalo. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berharap penerima bantuan BPJS Kesehatan gratis di daerah itu agar didata ulang. "Saya pribadi sangat penasaran mengapa banyak masyarakat mengeluh tidak lagi terdaftar sebagai penerima BPJS Kesehatan dari pemerintah daerah. Olehnya perlu ada pendataan ulang," kata anggota Komisi III DPRD, Wisye Pangemanan, di Gorontalo, Ahad (26/9).

Hampir setiap hari, dia mengatakan, lembaga itu menerima keluhan warga yang ingin berobat namun kartu BPJS Kesehatan yang dipegang tidak aktif lagi. Akibatnya tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis, khususnya untuk tindakan medis seperti operasi. Sementara untuk membayar sendiri, mereka tidak memiliki biaya.

Baca Juga

Kondisi ini sangat memilukan jika tidak segera ditanggapi. "Keluhan itu di antaranya, datang dari warga yang ada di wilayah jauh dari pusat pemerintahan daerah, seperti Kecamatan Tolinggula di bagian paling barat kabupaten ini," katanya.

Ia berharap, pemerintah daerah khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) penanggungjawab, kembali mendata berapa jiwa masyarakat tersebar di 11 kecamatan yang perlu ditanggung dalam kepesertaan BPJS Kesehatan gratis. "Tentunya warga miskin harus yang paling diprioritaskan," katanya lagi.

Apalagi di wilayah perbatasan yang akses transportasinya sangat terbatas. Mereka perlu mendapatkan sosialisasi mengapa kartu BPJS kesehatannya tidak aktif, dan bagaimana cara mengaktifkannya kembali. "Banyak keluhan disampaikan warga bahwa saat sudah berada di fasilitas kesehatan ternyata kartu yang dipegang tidak bisa digunakan alias non aktif," katanya.

Sehingga DPRD mendorong pemerintah daerah agar melakukan pendataan ulang terkait berapa alokasi anggaran BPJS Kesehatan dari pusat untuk daerah ini. Serta berapa jiwa yang tertanggung. Begitupun untuk tingkat provinsi dan kabupaten. "Saya berharap pemerintah daerah memperhatikan data ini, agar masyarakat yang berhak atau sasaran tidak dirugikan," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement