Ahad 26 Sep 2021 18:32 WIB

PTM Tahap II DKI Jakarta Ditunda untuk Mencegah Kerumunan

Ada penambahan jumlah sekolah yang melaksanakan PTM tahap II menjadi 1.509.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus raharjo
Sejumlah murid mengerjakan soal Penilaian Akhir Tahun (PAT) saat menjalani uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap 2 di SDN Kebayoran Lama Selatan 17 Pagi, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggelar uji coba pembelajaran tatap muka tahap 2 yang diikuti 226 sekolah.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Sejumlah murid mengerjakan soal Penilaian Akhir Tahun (PAT) saat menjalani uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap 2 di SDN Kebayoran Lama Selatan 17 Pagi, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggelar uji coba pembelajaran tatap muka tahap 2 yang diikuti 226 sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, mengaku, pembelajaran tatap muka (PTM) tahap II di DKI ditunda untuk mencegah kerumunan. Menurut dia, hal itu terjadi karena berbarengan dengan kebijakan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) tingkat SMA.

"Itu dari Kemendikbudristek menghadirkan juga perwakilan siswa ke sekolah, khawatir terjadi kerumunan di sekolah," ujar Taga saat dihubungi awak media, Ahad (26/9).

Taga menambahkan, pelaksanaan PTM terbatas tahap dua ini akan ditunda hingga 1 Oktober 2021. Padahal, jika merunut waktu sebelumnya, PTM lanjutan ini akan digelar Senin (27/9). "Iya artinya yang 899 sekolah itu yang baru lulus kemarin itu yang ditetapkan oleh Ibu Kepala Dinas berbarengan sama 610 sekolah melaksanakan PTM pada 1 Oktober," jelas dia.

Meski ANBK hanya di tingkat menengah atas semua jenjang terpaksa ikut ditunda. Pasalnya, PTM terbatas saling memengaruhi satu sama lain. "PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, khawatir terjadi kerumunan. (Itu) bisa terjadi jika ada satu sekolah terkait ANBK, dekAt dengan PAUD atau sekolah lainnya. Itu yang kita khawatirkan dan hati-hati terjadi kerumunan," ujar dia.

Diketahui, dalam Surat Keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas tahap dua, ada penambahan jumlah sekolah. Dari 610 pada akhir Agustus lalu, mulai esok, akan dibuka setidaknya 1.509 sekolah.

"Waktu pelaksanaan PTM Terbatas campuran tahap II saat PPKM dimulai dari 27 September dengan evaluasi berkala," tulis surat yang ditandatangani Kadisdik DKI Jakarta, Nahdiana pekan lalu itu. Berdasarkan informasi, penambahan itu meliputi 899 sekolah. Dengan rincian, 809 sekolah umum dari PAUD hingga SMA/SMK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement