Ahad 26 Sep 2021 16:28 WIB

32 Wilayah di Sumatra Utara Masuk Zona Kuning Covid-19

Saat ini, hanya satu kota di Sumatra Utara yang masuk zona oranye Covid-19.

Saat ini, hanya satu kota di Sumatra Utara yang masuk zona oranye Covid-19.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Saat ini, hanya satu kota di Sumatra Utara yang masuk zona oranye Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan 32 kabupaten/kota di Sumatra Utara saat ini masuk kategori zona kuning atau risiko rendah dalam penyebaran COVID-19. Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 di covid19.go.id di Medan, Sabtu (26/9), berdasarkan data hingga 25 September 2021.

Adapun ke-32 kabupaten/kota di Sumut yang masuk kategori zona kuning yakni Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tanjung Balai, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Padang Lawas, Gunung Sitoli. Kemudian, Tapanuli Tengah, Nias, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Binjai, Nias Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo.

Baca Juga

Selanjutnya, Asahan, Nias Selatan, Pematangsiantar, Labuhan Batu Selatan, Sibolga, Medan, Labuhan Batu Utara, Batu Bara dan Serdang Bedagai. Dari data tersebut, tersisa satu daerah di Sumut yang masuk kategori zona oranye (risiko sedang) penyebaran COVID-19 dari total 33 kabupaten/kota di Sumut, yakni Kota Tebing Tinggi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement