Ahad 26 Sep 2021 00:41 WIB

Wamenag Berpesan Agar Mahasiswa Terlindungi dari Radikalisme

Mahasiswa tidak boleh kehilangan kemampuan untuk berpikir kritis

Rep: Fuji E Permana/ Red: Esthi Maharani
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa’adi, memberikan pesan-pesan kepada mahasiswa agar mampu melindungi dirinya dari doktrin paham radikal.

Kiai Zainut berpesan, mahasiswa tidak boleh kehilangan kemampuan untuk berpikir kritis. Sebab, sikap kritis adalah salah satu ciri khas insan akademik. Sikap ini melahirkan cara pandang yang terbuka atau yang disebut open minded.

"Mahasiswa harus memiliki pemahaman tentang relativitas kebenaran pandangan keagamaan, sehingga tidak mudah terjebak pada klaim-klaim kebenaran yang cenderung mempersalahkan pandangan lain yang berbeda," kata Kiai Zainut kepada Republika, Sabtu (25/9).

Wamenag mengatakan, Muslim tahu bahwa kebenaran Alquran adalah mutlak sepanjang hal tersebut berkaitan dengan masalah pokok agama yang sudah pasti atau qoth'i. Tapi dalam hal tafsir yang masih bersifat dugaan atau zhonni, Alquran sangat terbuka dengan aspek keragaman pandangan, karena tafsir merupakan produk pemikiran manusia yang terikat dengan konteks ruang dan waktu.

"Carilah ilmu dari sumber yang otoritatif. Hal ini bisa dilihat dari sisi kualifikasi akademik dan sanad keilmuan. Mahasiswa agar tidak mencukupkan dirinya semata belajar dari Mbah Google," ujarnya.

Wamenag juga mengatakan, kampus atau perguruan tinggi khususnya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), mesti mampu merawat nilai-nilai yang merupakan hakikat agama dan ilmu pengetahuan. Yaitu nilai-nilai yang sesungguhnya untuk kemanusiaan dan untuk menjawab permasalahan kemanusiaan.

"Dalam konteks moderasi beragama, nilai-nilai kemanusiaan itu termanifestasi pada komitmen kebangsaan, toleran, beragama tanpa kekerasan, dan menghormati kearifan lokal," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement