Jumat 24 Sep 2021 19:14 WIB

KPK Ingatkan Azis Syamsuddin Kooperatif

Sebelumnya Azis mengirim surat agar KPK menunda pemeriksaan karena sedang isoman.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kanan).
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. Azis diketahui mangkir dari panggilan KPK terkait dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

"Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif, agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/9).

KPK, kata Ali, memanggil Azis pada Jumat ini. Namun, hingga sore hari, Azis Saymasuddin tidak hadir.

Sebelumnya, kata dia, KPK telah menerima surat dari Azis perihal permintaan penundaan jadwal pemeriksaan karena sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). Dalam suratnya, Azis mengaku sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19 beberapa waktu lalu.

"Kami berharap kondisi Saudara AZ baik, sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK," kata Ali.

Ali menegaskan, KPK saat ini masih terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari para pihak yang terkait dengan kasus tersebut. "Hingga kini, KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," ujarnya.

KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Namun KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Nama Azis Syamsuddin santer dikabarkan ikut terjerat dalam kasus tersebut. KPK juga telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung dalam penyidikan kasus itu.

Dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain, Azis selaku Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar bersama dengan kader Partai Golkar lainnya, Aliza Gunado disebut memberikan suap Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp 513 juta). Suap itu kepada Stepanus itu untuk mengurus kasus di Lampung Tengah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement