Jumat 24 Sep 2021 17:05 WIB

Kemendikbudristek Bahas Afirmasi Guru Honorer Pekan Depan

Peserta yang sudah lolos formasi dipastikan untuk tetap dijamin haknya.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Mas Alamil Huda
Peserta mengikuti tes seleksi PPPK (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Peserta mengikuti tes seleksi PPPK (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), menyatakan, penundaan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru 2021 dilakukan agar mereka memiliki waktu untuk memperjuangkan kemudahan-kemudahan atau afirmasi tambahan bagi para peserta seleksi. Pertemuan dengan panitia seleksi nasional (panselnas) akan dilakukan pekan depan.

"Bertujuan untuk memberi waktu bagi Kemendikbudristek untuk memperjuangkan kemudahan-kemudahan tambahan bagi para peserta seleksi ASN PPPK. Peserta yang sudah lolos formasi dipastikan untuk tetap dijamin haknya," ujar Plt Kepala Biro BKHM Kemendikbudristek, Anang Ristanto, Jumat (24/9).

Kemendikbudristek, kata dia, sangat mengapresiasi kepedulian banyak pihak untuk memastikan proses seleksi berjalan dengan adil, transparan, serta berpihak kepada guru honorer. Dia mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Komisi X DPR RI pada Kamis (23/9) dan akan membawa aspirasi berbagai masukan kepada panselnas untuk memperjuangkan para guru honorer.

Anang mengungkapkan, pertemuan dengan panselnas akan dilaksanakan pada awal pekan depan. Kemudian, menurut Anang, pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I akan disampaikan sesegera mungkin setelah koordinasi dengan Panselnas. Untuk itu, dia mengajak seluruh guru honorer untuk tetap tenang menunggu pengumuman selanjutnya tersebut.

"Kami mengajak seluruh guru honorer dan pihak terkait untuk tetap tenang sembari menunggu pengumuman selanjutnya, serta tidak perlu terpengaruh oleh kabar maupun informasi yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata dia.

Dia juga mengajak para guru honorer yang belum memenuhi passing grade atau ambang batas nilai agar dapat memfokuskan energi serta konsentrasi untuk mengikuti kesempatan kedua dan ketiga. Mereka dapat mempelajari bahan pembelajaran dari tes pertama dan dapat didukung oleh modul-modul yang disediakan oleh Kemendikbudristek.

"Tingkatkan kemampuan diri dengan belajar secara lebih intensif menggunakan pembelajaran dari tes pertama dan didukung oleh modul-modul yang juga disediakan oleh Kemendikbudristek maupun modul-modul lainnya," jelas dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement